JAKARTA – Sampai akhir Juni 2025, sudah terbentuk 92 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di 38 provinsi sebagai proyek percontohan nasional. Koperasi percontohan ini akan dibiayai dari empat sumber.
Empat sumber yang siap membiayai Kopdes Merah Putih yakni Himbara, Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan Koperasi Simpan Pinjam (KSP).
“Jadi, 92 Kopdes percontohan di 38 provinsi nanti akan dilaunching pada 19 Juli 2025, bertepatan dengan launching Kopdes/Kel Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto di Klaten, Jawa Tengah,” ujar Ferry Juliantono, Wakil Menteri Koperasi, di Jakarta, Selasa (2/7/2025).
Dengan adanya 92 percontohan di 38 provinsi, Ferry memastikan akan ada provinsi yang memiliki lebih dari satu Mock-Up Kopdes/Kel Merah Putih. Koperasi percontohan ini akan menjadi tempat referensi pembelajaran bagi koperasi desa atau kelurahan yang ada di sekitarnya.
Terkait skema pembiayaan, Ferry menjelaskan bahwa 92 percontohan Koperasi ini akan dibiayai empat sumber yaitu, Himbara, Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan Koperasi Simpan Pinjam (KSP).
“Skema pembiayaannya juga tadi sudah diputuskan mengenai Peraturan Menteri Keuangan yang menjadi landasan hukum bagi BUMN yang akan membiayai 92 percontohan Kopdes/Kel Merah Putih,” terang Ferry.
Ferry optimistis Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang akan menjadi landasan hukum bank penyalur pinjaman akan secepatnya diterbitkan. “Akan segera keluar aturan PMK sebagai landasan hukum terkait pembiayaan percontohan,” tambahnya.
Ferry Juliantono mengatakan tahap pertama (tahap pembentukan) Kopdeskel Merah Putih dianggap sudah selesai dengan menghasilkan sebanyak 80.400 Kopdeskel Merah Putih di seluruh Indonesia. (*)








