Tahun 2022, Kabupaten Purbalingga Surplus Beras Sebanyak 19.249 Ton

Kepala Dinas Pertanian (Dinpertan) Kabupaten Purbalingga Mukodam. (Foto: Wiradesa)

PURBALINGGA – Kabupaten Purbalingga kembali surplus beras pada tahun 2022 lalu. Total surplus beras di kabupaten Purbalingga mencapai 19.249 ton.

Kepala Dinas Pertanian (Dinpertan) Kabupaten Purbalingga Mukodam mengatakan, tahun 2022 luas panen sawah di Purbalingga tercatat 32.482 hektar, yang terbagi menjadi rata rata 2 musim tanam.

“Produktivitas rata-rata sebanyak 56 kwintal atau 5,6 ton per hektar,” katanya, Jumat, 6 Januari 2023.

Dia menambahkan, jumlah produksi Gabah Kering Giling (GKG) sebanyak 181.999 ton. Dengan rendemen rata rata 63 persen, maka produksi beras sebanyak 114.659 ton.

Dijelaskan, jika merujuk pada rata-rata konsumsi beras nasional per kapita per tahun sebanyak 94 kilogram. Dengan jumlah penduduk Purbalingga yang saat ini sebanyak 1.015.000 jiwa.
“Maka kebutuhan konsumsi beras penduduk Purbalingga dalam setahun sebanyak 95.410 ton. Berarti terdapat surplus beras sekitar 19.249 ton,” jelasnya.

Diungkapkan, hal itu kembali menjadikan Kabupaten Purbalingga menjadi daerah yang surplus beras. Keberhasilan tersebut, menurutnya terjadi setiap tahun.

Dia mengakui, surplus beras sebanyak 19.249 ton tidak dapat ditunjukan dengan mudah. Karena padi atau beras merupakan komoditas yang diperjualbelikan secara bebas dan terbuka antar daerah, bahkan antar pulau.

Baca Juga:  Tanaman yang Cocok untuk Perindang Rumah dan Kafe

“Artinya saat Purbalingga panen raya banyak pula pedagang dari luar daerah yang membeli gabah atau beras dari hasil panen petani Purbalingga. Hal itu terjadi pula sebaliknya pedagang Purbalingga juga kadang membeli gabah atau beras dari luar Purballigga,” jelasnya. (Prima Intan DI)

Tinggalkan Komentar