Advertisement
HAWS
SCROLL TO CONTENT ↓

Pilur di Bantul Memasuki Tahap Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Calon Lurah

Pengundian nomor urut calon lurah Panjangrejo, Rabu (16/9/2-26). (Foto: Pemkal Panjangrejo)

BANTUL – Pemilihan Lurah (Pilur) Serentak di Kabupaten Bantul memasuki Tahap Penetapan dan Pengundian Calon Lurah. Kalurahan Panjangrejo, Kapanewon Pundong yang pertama kali melaksanakan tahapan ini.

Pengundian nomor urut calon lurah Panjangrejo yang berlangsung di Aula Kalurahan Panjangrejo, Rabu 16 September 2026, pukul 13.30, dirasa fair dan adil oleh ketiga calon lurah, baik itu Tri Ariyanto, Bayudiwahono, maupun Mudiyana.

Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Kalurahan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK) Bantul, Wijiyana SIP, menjelaskan pelaksanaan Penetapan dan Pengundian Calon Lurah di Kabupaten Bantul dijadwalkan mulai tanggal 16 sampai 21 September 2026.

“Panitia Pemilihan Lurah yang melaksanakan Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Calon Lurah hari Rabu 16 September 2026 pukul 13.30 adalah Kalurahan Panjangrejo,” ujar Wijiyana saat dihubungi Wiradesa.co, Rabu 16 September 2026.

Pilur Serentak 2026 di Kabupaten Bantul akan berlangsung di 30 Kalurahan. Terdata ada 87 orang calon lurah yang akan bertarung memperebut 30 kursi lurah. Dari 30 kalurahan, kebanyakan atau 46,66 persen jumlah calon lurahnya 2 orang. Hanya 1 kalurahan yang jumlah calon lurahnya 5 orang.

Baca Juga:  Wiradesa bersama Relasi Menebar Rasa Peduli terhadap Anak-anak Yatim, Piatu dan Dhuafa di Banjararum

Kalurahan yang calon lurahnya hanya 2 orang, yakni Kalurahan Srimartani (Piyungan), Terong, Mangunan, Temuwuh (Dlingo), Sriharjo, Selopamioro (Imogiri), Singosaren (Banguntapan), Tamantirto (Kasihan), Trimurti (Srandakan), Bantul, Ringinharjo (Bantul), Parangtritis (Kretek), Guwosari (Pajangan), dan Wonolelo (Pleret).

Sedangkan Kalurahan yang paling banyak calon lurahnya, yakni Kalurahan Patalan Kapanewon Jetis, dengan 5 orang. Sebenarnya ada 7 orang yang mendaftar, tetapi setelah dilakukan seleksi tambahan ada 2 pendaftar yang dinyatakan tidak lulus.

Ada 3 kalurahan yang waktu pendaftarannya harus ditambah, karena sampai pendaftaran terakhir hanya ada 1 pendaftar. Kalurahan yang semula hanya ada 1 pendaftar, yakni Kalurahan Wonolelo Pleret, Mangunan Dlingo, dan Singosaren Banguntapan.

Setelah waktu pendaftarannya ditambah, ketiga kalurahan tersebut, masing-masing memperoleh tambahan 1 pendaftar, sehingga memenuhi syarat untuk dilaksanakan pemilihan lurah. Pencoblosan akan dilaksanakan serentak pada Minggu 4 Oktober 2026. (*)

Tinggalkan Komentar