Advertisement
HAWS
SCROLL TO CONTENT ↓

Pilur Serentak Gunungkidul Gelombang I Berlangsung Sabtu 26 September 2026 di 31 Kalurahan

Ilustrasi Pilur Serentak di Gunungkidul. (Foto: Wiradesa)

GUNUNGKIDUL – Pelaksanaan coblosan Pemilihan Lurah (Pilur) Serentak Gelombang I di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), berlangsung Sabtu 26 September 2026 di 31 Kalurahan. Dari 31 kalurahan ini, ada satu kalurahan yang calon lurahnya hanya dua orang dan itu suami istri.

Kalurahan yang calon lurahnya hanya dua orang, suami istri, yakni Kalurahan Candirejo, Kapanewon Semanu. Setalah dilakukan pengundian nomor urut, si istri Wellis Sapta Dwi Nurayni mendapat nomor urut 1, dan si suami Renik David Warisman memperoleh nomor urut 2. Calon Lurah dengan nomor urut 2 tersebut statusnya incumbent atau petahana.

Kepala Bidang Bina Administrasi dan Aparatur Pemerintahan Kalurahan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMKP2KB) Gunungkidul, Kriswantoro, menjelaskan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilur Gelombang I ada 120.887 pemilih.

Jumlah pemilih terbanyak di Kalurahan Sidorejo, Ponjong, dengan 7.454 pemilih. Kemudian disusul Kalurahan Logandeng, Playen, berjumlah 6.889 pemilih, dan Kalurahan Candirejo, Semanu dengan 6.489 pemilih.

Para pemilih yang tersebar di 31 kalurahan tersebut akan menentukan pilihan lurahnya di 230 Tempat Pemilihan Suara (TPS). Ada 25 lurah aktif (petahana) yang ikut bertarung lagi memperebutkan kursi nomor satu di kalurahannya.

Baca Juga:  Peneliti Fapet Manfaatkan Minyak Atsiri Kayu Manis dan Daun Jeruk untuk Tingkatkan Kualitas Se’i Sapi

Sesuai tata tertib pemilihan lurah di Gunungkidul, batas maksimal calon lurah ditentukan 5 orang. Jika pendaftarnya melebihi 5 orang, maka dilaksanakan seleksi tambahan. Jadi tidak hanya seleksi administrasi saja.

Sebenarnya yang jumlah pendaftar sebagai bakal calon lurah melebihi 5 orang itu ada tiga kalurahan, yakni Kalurahan Mertelu Gedangsari (6 pendaftar), Kalurahan Monggol Saptosari (7), dan Kalurahan Sampang Gedangsari (9). Namun karena 1pendaftar di Mertelu tidak lolos administrasi, maka di kalurahan tersebut tidak dilaksanakan seleksi tambahan.

Jadi hanya 2 kalurahan yang dilaksanakan seleksi tambahan, yakni Kalurahan Monggol dan Kalurahan Sampang. Untuk Kalurahan Monggol 1 pendaftar tidak hadir saat seleksi tambahan dan 1 pendaftar gugur. Sedangkan Kalurahan Sampang, sesuai regulasi 4 pendaftar gugur.

Saat penetapan calon lurah di Monggol Saptosari, Selasa 8 September 2026, sejumlah personel kepolisian dan Bhabinkamtibmas terlihat berjaga di sekitar Balai Kalurahan Monggol. Karena tersiar kabar akan ada aksi protes dari salah satu bakal calon lurah yang dinyatakan tidak lolos seleksi.

“Untuk pengamanan, kami menerjunkan sejumlah personel dan bhabinkamtibmas,” ujar AKP. Sigit Teja Kusuma, Kapolsek Saptosari. Alhamdulillah, situasi di wilayah Kalurahan Monggol kondusif aman terkendali.

Baca Juga:  Personel Lanud JB Soedirman Dukung Penyekatan dan Pengawasan PPKM Darurat Covid-19 di Purbalingga

Ternyata aksi demo tidak terjadi dan penetapan serta pengundian nomor urut berlangsung lancar. Hasil pengundian, Sunarto mendapat nomor urut 1, Rahman nomor urut 2, Tukijan nomor urut 3, Eka nomor urut 4, dan Lasiyo memperoleh nomor urut 5. Lasiyo sebagai petahana.

Setelah penetapan dan pengundian nomor urut, tahap selanjutnya akan dilaksanakan sosialisasi calon lurah kepada masyarakat. Kemudian pencoblosannya akan berlangsung pada hari Sabtu 26 September 2026. (*)

Tinggalkan Komentar