Panen padi di perdesaan Kulonprogo, tidak hanya dinikmati oleh pemilik sawah, tetapi juga buruh panen, jasa persewaan tleser (perontok gabah), dan pembeli gabah. Prinsip ekonomi kerakyatan dijalankan secara alamiah oleh para petani di perdesaan.
Bagi hasil panen padi dengan semangat kekeluargaan dan gotong royong dijalankan dengan penuh kegembiraan. Penentuan persentase bagi hasil juga tergantung dari kesepakatan para petani dan buruh tani. Bahkan ada pemilik sawah yang memberikan bawonan lebih kepada buruh tani.
Seperti pasangan Haji Suryana dan Hajjah Ngatirah, warga Ngipikrejo 2 Banjararum, Kalibawang, yang menambahi 4 kilogram gabah kepada para buruh panen padinya. “Kami niatkah untuk shodaqoh,” ujar Hajjah Ngatirah, Rabu 12 Agustus 2026.
Pada saat itu, ada 7 orang buruh panen yang memanen padi di sawah milik pasangan Haji Suryana dan Hajjah Ngatirah. Lahan sawah di Banjararum yang luasnya sekitar 1.200 meter persegi menghasilkan 801 kg gabah.
Tujuh buruh panen sore itu, Kang Wajiyo bersama istrinya Yu Sri. Kemudian Mbak Mujilah, Yu Tuminem, Lek Teplo, dan Pak Sukir. Mereka mendapat bawonan gabah antara 22 kg sampai 60 kg. Buruh panennya tidak hanya memetik padi di sawah saja, tetapi juga membawanya ke rumah dan sampai merontokkan padinya menjadi gabah.
Untuk merontokkan padi, para buruh tani menyewa mesin tleser. Harga sewanya setiap 1 kuintal gabah Rp 10.000. Jadi kalau hasil gabahnya 800 kg atau 8 kuintal, maka para buruh membayar upah sewa tleser Rp 80.000. Kalau buruh panennya berjumlah 7 maka setiap buruh panen membayar Rp 11.500.
Saat memanen padi di sawah milik Pak Haji Suryana, pasangan suami istri Kang Wajiyo dan Yu Sri mendapat 307 kg dan bawonnya 60 kg. Sedangkan Mbak Mujilah mendapat 133 kg bawonnya 27 kg, Yu Tuminem mendapat 134 kg bawonnya 27 kg, Lek Teplo mendapat 120 kg bawonnya 24 kg, dan Pak Sukir mendapat 107 kg bawonnya 22 kg.
Harga gabah jenis padi Jumbo Thailand di wilayah Banjararum, Kalibawang, Kulonprogo, satu kuintal Rp 700.000. Jadi satu kg gabah dihargai Rp 7.000. Sehingga pasangan buruh panen padi, Kang Wajiyo dan Yu Sri, sore itu memperoleh pendapatan Rp 420.000, karena mendapat bawonan gabah 60 kg.
Sedangkan buruh panen, Mbak Mujilah memperoleh bawonan bernilai Rp 189.000, Yu Tuminem juga mendapat Rp 189.000, Lek Teplo memperoleh Rp 168.000, dan Pak Sukir mendapat Rp 154.000.
Pasangan Haji Suryana dan Hajjah Ngatirah pemilik sawah mendapatkan hasil 640 kg gabah. Sebenarnya hasil panennya 801 kg. Untuk bawon dan shodaqoh kepada buruh panen 161 kg dan sisanya 640 kg yang nilai jualnya Rp 4.480.000.
Ternyata panen padi di perdesaan wilayah Kalibawang Kulonprogo, yang menikmati tidak hanya pemilik sawah, tetapi juga buruh panen, penyewa tleser atau mesin perontok gabah, dan pembeli gabah atau hasil panen. Hasil panen terdistribusi ke berbagai pihak dan warga perdesaan bersama menikmati hasil panen padi.
Sepertinya warga perdesaan sudah terbiasa mengutamakan kemakmuran masyarakat ketimbang kemakmuran perorangan. Mereka menganut asas kekeluargaan dan gotong royong. Pendapatan atau hasil panen padi terdistribusikan secara adil dan proporsional kepada para petani yang terlibat proses panen padi. (Ono)






