SLEMAN – Mahasiswa Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY), Yosafat William Sinar Wiharono, merancang Sistem Informasi Manajemen Aset Terpadu (SIMANTAP) untuk mendukung digitalisasi pengelolaan aset di Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman.
Inovasi tersebut merupakan hasil penelitian skripsi Yosafat, mahasiswa Program Studi Akuntansi Fakultas Bisnis dan Ekonomika UAJY, berjudul “Perancangan Sistem Informasi Akuntansi Peminjaman dan Sewa Aset pada Kalurahan Condongcatur Berbasis Google Apps Script.”
Setelah menjalani penelitian selama sekitar lima bulan, sejak 16 Maret hingga 14 Agustus 2026, Yosafat mempresentasikan hasil pengembangan SIMANTAP kepada Pemerintah Kalurahan Condongcatur di Ruang Sasana Wicara, Kantor Kalurahan Condongcatur, Jumat 14 Agustus 2026.
Presentasi dihadiri Carik Condongcatur Riska Dian Nur Lestari, S.TP., M.Sc., Kaur Tata Laksana Andree Setiawan, S.H.I., serta Staf Carik Wasana, S.H.
Yosafat mengatakan pengembangan SIMANTAP berangkat dari observasi terhadap proses peminjaman dan penyewaan aset di Kalurahan Condongcatur. Ia juga melakukan wawancara dengan perangkat kalurahan untuk mengidentifikasi proses administrasi sekaligus kebutuhan pengelolaan aset.
Hasil penelitian tersebut kemudian diterjemahkan ke dalam sebuah sistem berbasis Google Apps Script yang dirancang untuk membantu pencatatan, pemanfaatan, dan pemantauan aset secara terintegrasi.
SIMANTAP mencakup pengelolaan data aset, kategori, lokasi, pegawai, pihak eksternal, dan kondisi aset. Sistem juga mengakomodasi pencatatan peminjaman serta penyewaan secara digital, mulai dari aset yang digunakan, pengguna atau penyewa, periode penggunaan, hingga status transaksi dan pengembalian.
Melalui dasbor, pengelola dapat melihat informasi mengenai jumlah aset, unit yang tersedia, aset yang sedang dipinjam maupun disewakan, hingga pendapatan dari penyewaan.
Sistem tersebut juga dilengkapi laporan transaksi berdasarkan periode, pencatatan denda keterlambatan, visualisasi distribusi aset berdasarkan kategori, serta riwayat aktivitas sistem. Fitur itu dirancang untuk mempermudah keterlacakan data sekaligus monitoring pemanfaatan aset.
“Semoga hasil penelitian ini dapat memberikan manfaat nyata bagi Kalurahan Condongcatur, mendukung pelayanan kepada masyarakat, serta menjadi inspirasi penerapan digitalisasi tata kelola pemerintahan di tingkat kalurahan,” ujar Yosafat.
Pemerintah Kalurahan Condongcatur mengapresiasi hasil penelitian tersebut. Selain memberikan tanggapan terhadap sistem yang dipresentasikan, perangkat kalurahan memberikan sejumlah masukan agar SIMANTAP dapat dikembangkan sesuai kebutuhan administrasi dan regulasi pengelolaan aset.
Carik Condongcatur Riska Dian Nur Lestari berharap hasil penelitian tersebut dapat dikembangkan lebih lanjut sehingga tidak berhenti sebagai karya akademik.
“Kami mengapresiasi penelitian dan sistem yang telah dikembangkan. Semoga ke depan SIMANTAP dapat terus disempurnakan dan diaplikasikan di lingkungan Pemerintah Kalurahan Condongcatur guna mendukung inovasi teknologi, khususnya dalam mewujudkan tertib administrasi pengelolaan aset kalurahan,” kata Riska.
Menurutnya, pemanfaatan teknologi informasi dapat membantu pencatatan, monitoring, dan penelusuran data aset. Pengembangan sistem, kata dia, juga perlu terus menyesuaikan dengan kebutuhan pemerintahan kalurahan serta ketentuan pengelolaan aset yang berlaku.
Sementara itu, Kaur Tata Laksana Condongcatur Andree Setiawan, selaku penanggung jawab bidang aset kalurahan, menilai metode dan sistem yang dikembangkan Yosafat cukup detail serta memiliki peluang untuk dikembangkan lebih luas.
“Alat dan metode yang digunakan dalam penelitian ini sudah sangat bagus. Sistemnya bisa diaplikasikan dan informasi yang disajikan juga cukup detail. Apabila terus dikembangkan dan disempurnakan, sistem seperti ini berpotensi diterapkan dalam pemerintahan, baik di tingkat kalurahan maupun kabupaten,” ujar Andree.
Andree menekankan pentingnya pengembangan sistem mengikuti perubahan regulasi dan kebutuhan pengguna.
“Harapannya, pengembangan sistem ini selalu mengikuti perkembangan peraturan maupun kebutuhan yang ada sehingga dapat menyesuaikan kebutuhan pengguna, baik di lingkungan perusahaan maupun pemerintahan,” katanya.
Penelitian Yosafat menunjukkan bagaimana riset perguruan tinggi dapat diarahkan untuk menjawab kebutuhan praktis pemerintahan di tingkat lokal. Pengembangan sistem informasi tidak hanya menjadi bagian dari proses akademik, tetapi berpotensi menghasilkan instrumen yang dapat digunakan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan.
Pengelolaan aset sendiri membutuhkan administrasi dan penatausahaan yang tertib. Secara nasional, regulasi mengenai aset desa diatur melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2024. Istilah “aset desa” pada regulasi tersebut merupakan nomenklatur resmi peraturan.
SIMANTAP diharapkan dapat terus dikembangkan dengan menyesuaikan ketentuan tersebut serta kebutuhan riil pemerintah kalurahan. Dengan pengembangan lebih lanjut, sistem dapat menjadi salah satu referensi pemanfaatan teknologi informasi untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, keterlacakan, dan akuntabilitas pengelolaan aset.
Kolaborasi antara perguruan tinggi dan pemerintah kalurahan melalui penelitian terapan semacam ini juga membuka ruang agar inovasi mahasiswa tidak berhenti di lingkungan kampus, tetapi dapat diuji dan dikembangkan untuk menjawab persoalan nyata dalam pelayanan dan tata kelola pemerintahan. (*)






