Bawaslu RI Evaluasi Penyelenggaran Pilkada di Purbalingga

Anggota Bawaslu RI Divisi Hukum Fritz Edward Siregar, bersama jajaran Bawaslu Kabupaten Purbalingga. (Foto: Wiradsea)

PURBALINGGA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga kedatangan Anggota Bawaslu RI Divisi Hukum Fritz Edward Siregar, kemarin. Kedatangannya ke Kabupaten Purbalingga adalah untik melakukan monitoring kinerja, serta evaluasi penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 lalu.

“Ini merupakan tugas kami untuk memastikan Bawaslu (Kabupaten Purbalingga) dalam kondisi baik. Selain itu, kedatangan kami juga untuk membahas isu-isu krusial yang ada belakangan ini,” katanya.

Dia menjelaskan, Bawaslu Kabupaten Purbalingga mendapatkan perhatian khusus dari Bawaslu RI. Karena, Kabupaten Purbalingga baru saja menggelar Pilkada 2020. “Kita tahu bersama di Kabupaten Purbalingga selaa Pilkada 2020 lalu, ditemukan tingginya pelanggaran netralitas ASN (Aparatur Sipil Negara, red),” jelasnya.

Oleh karena itu, pihaknya berkepentingan untuk memberikan masukan kepada Bawaslu Kabupaten Purbalingga bagaimana usaha pencegahan ke depan. Sehingga, permasalahan tingginya pelanggaran netralitas ASN di Kabupaten Purbalingga, tidak terjadi pada masa mendatang.

“Kita tahu, setiap daerah memiliki permasalahan berbeda-beda. Jadi bagaimana langkah Bawaslu Kabupaten Purbalingga untuk mengatasi permasalahan lokal tersebut, perlu dibahas bersama,” lanjutnya.

Baca Juga:  Teliti Produk Vegan dari Jamur Benang, Dosen UGM Raih Penghargaan dan Publikasi Internasional

Tingginya kasus netralitas ASN di Kabupaten Purbalingga, menurutnya menjadi Pekerjaan Rumah (PR) besar bahi Bawaslu Kabupaten Purbalingga. “Bagaimana Bawaslu Kabupaten Purbalingga bisa mencegah permasalahan serupa tak lagi terjadi ada Pemilu 2024 mendatang,” ujarnya.
.
Sebab, tugas utama dari Bawaslu adalah bagiamana melakukan pencegahan terhadap pelanggaran-pelanggaran kepemiluan. “Sebelum terjadi pelanggaran, Bawaslu harus bisa mencegahnya,” tandasnya. (Prima Intan DI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *