Cegah Klitih, Polda DIY Gencarkan Gerakan ‘Ibu Memanggil Pulang

Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan SIK MH (kiri) menyampaikan berbagai upaya menekan angka kejahatan klitih yang masih marak terjadi. Diantaranya melalui gerakan dan kampanye 'Ibu Memanggil Pulang'. (Foto: Wiradesa)

YOGYAKARTA – Upaya penanganan tindak kejahatan dilakukan institusi kepolisian melalui berbagai pendekatan. Selain lewat upaya penindakan, dibarengi pula upaya pencegahan baik preemtif maupun preventif.

Upaya Kepolisian RI dalam mencegah agar masyarakat tak menjadi korban dan pelaku kejahatan disampaikan Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan SIK MH pada Dialog Ramadan dan buka bersama di Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI DIY), Selasa 28 Maret 2023.

Acara diskusi dan buka bersama tersebut turut menghadirkan anggota DPD RI, Drs H Muhammad Afnan Hadikusumo. Diskusi mengangkat tema “Mewujudkan Masyarakat Yogyakarta Tertib, Aman dan Damai”.

Suwondo menyampaikan perihal kejahatan jalanan atau klitih yang marak terjadi di Yogya serta tindakan-tindakan yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Ia menyebutkan, pada tahap pertama berupa tindakan preventif sebelum masuk pada tahap kedua yakni penegakan hukum.

Tindakan preventif dilakukan untuk mencegah siapa pun yang berpotensi melakukan kejahatan jalanan agar tidak melakukan hal tersebut. Tindakan preventif kejahatan klitih biasanya dilakukan dengan razia dan patroli malam oleh pihak kepolisian. Selain itu, polisi juga bekerjasama dengan sekolah di wilayah Yogya agar memberi edukasi terkait kejahatan jalanan.

Baca Juga:  Hadapi Arus Mudik, Basarnas Yogyakarta Siagakan 72 Personel

Di samping itu, menurutnya, sekolah-sekolah di Yogyakarta telah memfasilitasi para siswa untuk menyibukkan diri dengan banyak melakukan kegiatan positif. Namun Suwondo menilai tindakan preventif yang dilakukan sekolah masih kurang efektif untuk mencegah kejahatan jalanan yang dilakukan oleh kelompok remaja.

“Sekolah sudah bikin berbagai kegiatan kenapa mereka masih melakukan hal (tindak kejahatan jalanan klitih) tersebut,” ucap Suwondo.

Diakui, hingga saat ini kepolisian belum mengetahui secara pasti bagaimana tindakan pencegahan yang lebih efektif untuk menekan kasus kejahatan jalanan klitih selain dengan melakukan razia senjata tajam terhadap anak sekolah.

“Agar angka kejahatan jalanan tak melonjak, kami menggencarkan upaya preventif melalui patroli dan razia hingga konsep preemtif untuk klitih selesai dirumuskan,” imbuhnya.

Suwondo mencontohkan, pola preemtif untuk mengurangi angka pencurian sudah dirumuskan misalnya dengan pemberdayaan kelompok masyarakat di bidang pertanian, budidaya ayam, pelatihan teknisi bengkel. Apabila perekonomian meningkat lapangan kerja terbuka dan kebutuhan hidup terpenuhi akan menguntungkan situasi keamanan. Pola preemtif disempurnakan dengan upaya preventif. Upaya penegakan hukum yang sempurna seperti penindakan tegas diharapkan sebagai upaya terakhir. Sementara pola preemtif kejahatan klitih, lanjutnya, masih menunggu selesai dituntaskan tim ahli.

Baca Juga:  Eco-Pot Alternatif Pot Ramah Lingkungan

Gerakan ‘Ibu Memanggil Pulang’

Setelah berdiskusi dengan berbagai kalangan, Suwondo menyebut, Polda DIY menggencarkan kampanye gerakan bersama kepedulian orangtua: ‘Ibu Memanggil Pulang’. Melalui program ini setiap orang tua diharap berperan aktif membina dan mengawasi ketat anaknya masing-masing agar jangan sampai menjadi korban dan pelaku kejahatan jalanan.

Pembinaan dari orangtua dilakukan dengan tidak memarahi anak yang terlanjur masuk dalam kelompok klitih. Sebab dia menjelaskan, anak-anak tersebut sebenarnya terjebak dalam tekanan dan ancaman kelompok geng klitih sehingga memarahi anak bukanlah langkah pembinaan yang tepat.

Ia mengungkapkan program kampanye ‘Ibu Memanggil Pulang’ tersebut sebenarnya belum punya gambaran jelas. “Tapi kami jujur belum punya konsep programnya sampai konsep preemtif untuk klitih usai dibahas dan polanya dirumuskan. Sementara ini lewat langkah bersama orangtua aktif mengawasi anak, kepolisian gencar patroli dan razia. Jadi, kami masih pakai tindak preventif dengan patroli,” imbuhnya.

Pada dialog yang dimoderatori Ketua PWI DIY Hudono, anggota DPD RI H Muhammad Afnan Hadikusumo menyampaikan, yang tidak kalah penting dari tindakan pencegahan itu sendiri adalah kecepatan kepolisian dalam menindaklajuti sebuah kasus yang telah dilaporkan.

Baca Juga:  Prof. Agung Harjoko Dikukuhkan Sebagai Guru Besar UGM

“Setiap ada pelaporan itu harus ditindaklanjuti secara cepat dan profesional. Kadangkala, ada laporan yang tidak segera ditindaklanjuti, sehingga jika di polsek tidak ditindaklanjuti, nanti akan melapor lagi ke polres karena di bawah tidak diselesaikan. Di polres tidak diselesaikan, akhirnya ke polda. Akhirnya apa yang terjadi?. Ada penumpukan pelaporan di sana,” kata Afnan dalam diskusi.

Afnan menambahkan, DIY menjadi barometer nasional pariwisata dan pendidikan. Karena itu, merupakan tantangan bagi aparatur pemerintahan dan keamanan DIY untuk menghadirkan situasi kemanan, ketertiban, kebersihan dan penerangan yang baik. Ia menilai fenomena klitih sebagai implikasi permasalahan di tengah masyarakat.

Pendekatan humanis dalam menekan angka kejahatan dan persoalan sosial seperti mengurangi angka kemiskinan, pengangguran dan pembukaan lapangan kerja sebagai upaya tepat. Upaya tersebut bukan semata tanggung jawab kepolisian tapi juga lembaga penyelenggara pemerintahan, peran aktif masyarakat dan keluarga. (Assyifa Salsabila)

Tinggalkan Komentar