Delapan Dokumen yang Disiapkan Calon Jamaah Umrah

Pemberangkatan calon ibadah umrah dari Bandara Internasional Yogyakarta. (Foto: Istimewa)

YOGYAKARTA – Pemerintah mulai mengizinkan pemberangkatan jamaah umrah ke Tanah Suci. Namun untuk kelancarannya, calon jamaah umrah harus mempersiapkan setidaknya delapan dokumen sebelum pemberangkatan ke Arab Saudi.

Delapan dokumen itu, meliputi paspor, visa, vaksin meningitis, vaksin covid, hasil tes PCR, aplikasi PeduliLindungi, aplikasi Tawakkalna, dan pembayaran karantina. Pada masa pandemi ini ada dua karantina yang harus dijalani para jamaah umrah, yakdi di Indonesia dan Arab Saudi.

Dengan kewajiban karantina, maka jumlah hari ibadah umrah kali ini bertambah. Jika sebelumnya hanya sekitar sembilan hari, maka saat ini menjadi 20 sampai 25 hari. “Biaya karantina perlu dijelaskan oleh penyelenggara perjalanan ibadah umrah ke calon jamaah umrah,” ujar Masmin Afif, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis 20 Januari 2022.

Biaya karantina itu perlu dijelaskan ke calon jamaah umrah, agar mereka tidak kaget. Namun jika ada tambahan, jangan terlalu membebani calon jamaah umrah. Penyelenggara perjalanan ibadah umrah tidak boleh menaikkan biaya makan dan penginapan selama perjalanan ibadah umrah.

Baca Juga:  Asyiknya Jajan Kuliner di Pasar Senja Sentolo

Sesuai kebijakan pemerintah, ibadah umrah dari Indonesia mulai dibuka 8 Januari 2022. Sedangkan DIY pada Selasa 18 Januari 2022, memberangkatkan 29 calon ja,aah umrah melalui Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) di Kulonprogo.

Kanwil Depag DIY menjelaskan, sejak awal pandemi Cavid-19 sampai saat ini ada 3.615 calon jamaah umrah asal Daerah Istimewa Yogyakarta yang menunggu keberangkatan ibadah umrah. Untuk itu penyelenggara perjalanan ibadah umrah DIY perlu memprioritaskan mereka yang telah lama menunggu. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *