Pemerintah Didesak Pastikan Perizinan Sebelum Operasional Daycare

Pri Hastuti SSiT SPd MKeb CHE. (Foto: Istimewa)

YOGYAKARTA selama ini dikenal sebagai kota pendidikan—sebuah predikat yang semestinya mencerminkan kualitas, integritas, dan rasa aman dalam seluruh lini penyelenggaraan pendidikan, termasuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan layanan penitipan anak (daycare).

Namun, keprihatinan muncul ketika berbagai persoalan justru terjadi di sektor paling dasar ini—tempat anak-anak pertama kali mengenal dunia di luar rumah, tempat dimana mereka tumbuh dimasa yang sangat penting, yakni dengan mencuatnya kasus kekerasan anak di Daycare Little Aresha.

Di tengah meningkatnya kesibukan orang tua, kebutuhan terhadap PAUD Fullday dan daycare memang tidak bisa dihindari. Lembaga-lembaga ini bukan lagi sekadar pilihan, melainkan menjadi bagian penting dalam mendukung tumbuh kembang anak sekaligus membantu keberlangsungan aktivitas keluarga, dan menjadi rumah kedua bagi anak-anak. Namun, meningkatnya kebutuhan ini juga harus diiringi dengan kewaspadaan yang lebih tinggi.

”Banyak orang tua masih terjebak pada satu hal: biaya. Mencari yang murah karena keterbatasan, atau menganggap yang mahal pasti aman. Padahal kenyataannya tidak sesederhana itu. Harga bukan jaminan. Fasilitas bukan jaminan. Bahkan label ‘sekolah’ sekalipun bukan jaminan jika sistem pengawasan dan integritas di dalamnya rapuh,” tegas Pri Hastuti SSiT SPd MKeb CHE, Minggu (26/4).

Baca Juga:  Pemkal Condongcatur Monitoring Pelaksanaan Pembangunan Jalan

Yang lebih penting, kata Pri Hastuti, adalah keterlibatan orang tua itu sendiri dan pemahaman orang tua dalam memilih tempat penitipan anak atau daycare.

Dalam praktiknya, penyalahgunaan wewenang oleh oknum pendidik bisa terjadi di mana saja apabila tidak ada sistem pengawasan yang kuat.

Karena itu, prinsip kehati-hatian harus menjadi landasan utama. Orang tua perlu selektif dalam memilih lembaga, memastikan adanya komunikasi yang terbuka dan berkelanjutan dengan guru atau pengasuh, serta memantau laporan harian terkait pembelajaran dan pendampingan anak. Transparansi lembaga, dan juga kerjasama yang baik bersama orang tua kunci keberlangsungan praktik baik dalam pendampingan anak.

Selain itu, aspek legalitas juga tidak boleh diabaikan. Lembaga PAUD dan daycare harus memiliki izin resmi serta memenuhi standar yang telah ditetapkan. Pada tahap pendaftaran, orang tua seharusnya tidak ragu untuk bertanya —mengajukan pertanyaan secara rinci mengenai sistem pengasuhan, kurikulum, rasio pengasuh terhadap anak, hingga prosedur penanganan situasi darurat.

”Di sisi lain, peran pemerintah dan instansi terkait seperti dinas pendidikan juga patut menjadi perhatian. Evaluasi terhadap proses perizinan dan pengawasan harus dilakukan secara serius. Pertanyaan mendasar yang perlu dijawab adalah bagaimana mungkin lembaga yang tidak memenuhi standar atau bahkan tidak berizin dapat tetap beroperasi?,” kata Founder Daycare Athahira Sewon Bantul itu.

Baca Juga:  Sayuran Hidroponik Tersaji di Minimarket

Ke depan, membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap PAUD dan daycare membutuhkan komitmen bersama—antara lembaga, orang tua, dan pemerintah. Anak-anak bukan sekadar peserta didik, melainkan amanah yang harus dijaga dengan sepenuh hati. Maka, memastikan keamanan, kenyamanan, dan kualitas pendidikan mereka bukan lagi pilihan, melainkan keharusan.

”Utamanya adalah kerja sama lembaga dan orang tua menjadi kunci, disertai sikap saling percaya dan menghargai ,” pungkas Pri Hastuti yang juga dosen Fakultas Kesehatan Universitas Al Irsyad Cilacap. (*)

Tinggalkan Komentar