TULUNGAGUNG – Dana desa yang dianggarkan tahun 2022 untuk Kabupaten Tulungagung Jawa Timur sebesar Rp 245 miliar. Jumlah ini meningkat 0,6 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Penerima dana desa terbesar tahun ini. Desa Kedoyo, Kecamatan Sendang sebesar Rp 1,7 miliar. Sedangkan penerima dana desa terkecil adalah Desa Singgit, Kecamatan Bandung sebesar Rp 675 juta.
Penyaluran dana desa tahun 2022 tahap I di Kabupaten Tulungagung saat ini tercatat sudah mencapai 34 persen. Bulan Februari, sebanyak 257 desa telah menerima dana dari pemerintah pusat secara bersamaan.
Kasi Pembangunan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tulungagung, Ahmad Muhaimin mengatakan, pagu dana desa Kabupaten Tulungagung tahun ini mencapai Rp 245 miliar. Jumlah itu meningkat dibandingkan pada tahun 2021 pada angka Rp 237 miliar.
“Pagu DD meningkat 0,6 persen dibanding tahun lalu,” kata Ahmad Muhaimin, seperti dikutip Koran Memo, Jumat 18 Februari 2022.
Meningkatnya pagu dana desa pada tahun ini, menurut Ahmad disebabkan adanya penambahan desa kategori mandiri di Kabupaten Tulungagung. Dari pagu senilai Rp 245 miliar itu, saat ini sudah terealisasikan sebanyak Rp 83,9 miliar atau setara dengan 34 persen.
Sementara, sisanya Rp 161 miliar akan disalurkan secara bertahap. “Untuk desa berkembang maju akan ada tiga tahap penyaluran, sedangkan untuk desa mandiri hanya ada dua tahapan penyaluran yang nantinya langsung masuk ke masing-masing rekening kas desa,” ungkapnya.
Ahmad Muhaimin mengungkapkan, pemerintah desa (pemdes) penerima dana desa terbesar tahun ini adalah Desa Kedoyo, Kecamatan Sendang sebesar Rp 1,7 miliar. Sedangkan penerima dana desa terkecil adalah Desa Singgit, Kecamatan Bandung sebesar Rp 675 juta.
Selain kedua desa itu, rata-rata menerima dana desa sebesar Rp 953 juta. Menurut Ahmad, 40 persen penggunaan dana desa untuk BLT, 20 persen untuk ketahanan pangan, dan 8 persen untuk penanganan Covid-19.
Sedangkan sisanya untuk keperluan prioritas seperti penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat hingga penanggulangan bencana. “Untuk keperluan prioritas desa itu menggunakan 32 persen dana desa,” pungkasnya. (*)








