YOGYAKARTA – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Hamengku Buwono X mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
SE nomor: 29/SE/V/2021 ditujukan kepada Bupati/Walikota se DIY, Pimpinan/Kepala Perwakilan Instansi Pemerintah Pusat, Pimpinan BUMN/BUMD, dan Pimpinan Perusahaan swasta di Yogyakarta.
Surat tertanggal 18 Mei 2021 tersebut juga ditujukan kepada Paniradya Pati/Inspektur/Sekretaris DPRD/Kepala Dinas Daerah/Kepala Badan Daerah/Kepala Satpol PP/Kepala Biro/Kepala Badan Penghubung di lingkungan Pemerintah Daerah DIY.
Dalam rangka meningkatkan semangat nasionalisme serta untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia perlu memperdengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya sebagai berikut:
Pertama, bahwa lagu kebangsaan Indonesia Raya satu stanza agar diperdengarkan di setiap pukul 10.00 WiB atau setiap pagi saat memulai aktivitas kegiatan.
Kedua, setiap orang yang hadir pada saat lagu kebangsaan Indonesia Raya diperdengarkan dan/atau dinyanyikan, wajib berdiri tegak dengan sikap hormat.
Setelah mengeluarkan SE, Gubernur DIY akan mencanangkan gerakan Indonesia Raya Bergema tepat pada Hari Kebangkitan Nasional tanggal 20 Mei 2021. Diharapkan kampanye ini berkelanjutan untuk mengobarkan nasionalisme rakyat Indonesia dilandasi Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika.
Anggota DPD RI Dapil DIY GKR Hemas menegaskan bangsa Indonesia sangat kaya dengan ragam etnis, suku, agama, bahasa, dan adat budaya. Keanekaragaman ini harus dikelola dengan baik.
Menurut GKR Hemas, tidak perlu lagi mempersoalkan istilah mayoritas dan minoritas. “Semua sama posisinya sebagai warga negara yang memiliki hak dan kedudukan sama di depan hukum,” ujar GKR Hemas.
Masing-masing warga negara memiliki kewajiban untuk dapat hidup secara bertanggungjawab dengan mengembangkan toleransi antar pemeluk agama, gotong royong, dan saling menghormati. Tidak mudah menghujat atau mengungkapkan ujaran kebencian yang berpotensi mengoyak persatuan dan kesatuan.
Semangat menjaga dan mencintai Indonesia itu salah satunya dapat terpelihara dengan mengingat dan meresapi setiap kata dalam syair lagu kebangsaan Indonesia Raya. (*)