Kena Refocusing Anggaran, Peningkatan Jalan Karangjambu-Ponjen Purbalingga Tak Dilanjutkan Tahun Ini

Wakil Bupati meninjau peningkatan ruas jalan Karangjambu-Ponjen (Foto: Wiradesa)

PURBALINGGA – Peningkatan ruas jalan yang menghubungkan Desa Karangjambu (Kecamatan Karangjambu) dengan Desa Ponjen (Kecamatan Karanganyar), batal diteruskan tahun ini. Sebab, anggaran yang sudah diploting di APBD Kabupaten Purbalingga 2021 dicoret.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Purbalingga, Wahyu Prasetiyono, saat mendampingi Wakil Bupati Purbalingga Sudono meninjau peningkatan ruas jalan Karangjambu-Ponjen. “Butuh anggaran Rp 8 miliar untuk menyelesaikan. Sebelumnya sudah dianggarkan sebesar Rp 1 miliar tahun ini untuk meneruskan namun batal karena terkena refocusing anggaran,” katanya.

Atas dasar itu, maka sisa ruas jalan yang belum bisa ditingkatkan masih dibiarkan berupa jalan makadam dan tanah. Sebelum mulai ditingkatkan, ruas jalan ini hanya berupa jalan tanah dan makadam. Ruas jalan ini dibuat dengan membuka hutan sepanjang 6 kilometer yang selesai pada tahun 2018 lalu bersama TNI.

Kini jalan tersebut ditingkatkan bertahap menjadi jalan aspal yang layak. Tahap awal dilakukan peningkatan jalan sepanjang 2,2 kilometer.

Sementara itu, Wakil Bupati Purbalingga H Sudono menilai ada sejumlah titik hasil pembangunan yang diperhitungkan masih kurang lengkap. Meski progres pembangunan sudah tercatat 100 persen.
Sehingga dia meminta, kepada rekanan yang mengerjakan agar segera melengkapinya sebelum akhir masa kontrak tanggal 26 Mei mendatang.

Baca Juga:  UGM Kembali Tempati Peringkat Satu di Indonesia Versi Webometrics

“Atas nama Pemkab Purbalingga saya mengucapkan terimakasih, karena pekerjaan bisa dikerjakan sesuai schedule. Namun saya lihat tadi masih ada saluran yang belum diplester, ini berarti belum selesai, dan harus diselesaikan,” lanjutnya.

Seperti yang diketahui, pembangunan jalan ini dikerjakan oleh PT Mutiara Dwi Jaya dengan nilai kontrak sebesar Rp 3.650.648.000 melalui sumber anggaran dari Bantuan Gubernur (Bangub) Provinsi Jawa Tengah tahun 2020. Paket pekerjaan meliputi pembangunan talud, saluran drainase, pengerasan dan pengaspalan untuk sepanjang 2,2 kilometer di Desa Karangjambu.

Pembuatan jalan penghubung Desa Karangjambu dan Desa Ponjen merupakan akses dalam membuka jalur perekonomian diantara dua desa tersebut dan ke wilayah lain. Khususnya untuk transportasi hasil kapuk kapulaga dan rumput gajah.

Selain hal tersebut, juga mendukung aktivitas Perhutani dalam mengambil hasil produksi berupa getah pinus. (Prima Intan DI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *