JAKARTA – Badan Pangan Nasional (BPN) menginformasikan beberapa negara akan membatasi ekspor bahan pokok pangan ke Indonesia. Untuk itu stok bahan pokok pangan, khususnya beras harus terjaga.
Tiga negara yang membatasi ekspor bahan pokok ke Indonesia, yakni India, Vietnam, dan Thailand. “Cadangan pangan ini penting di tengah sejumlah negara, seperti India, Vietnam, dan Thailand yang berencana membatasi ekspor bahan pokok,” ujar Arief Prasetyo Adi, Kepala Badan Pangan Nasional, di Jakarta, Kamis 2 Juni 2022.
Saat ini di Indonesia baru musim panen padi dan musim giling tebu. Biasanya saat panen raya kedua komoditas tersebut, baik harga padi maupun harga gula akan anjlok alias turun. Badan Pangan Nasional dan ID Food atau Holding BUMN Pangan berupaya mengantisipasi jatuhnya harga gabah dan gula petani. Harga gabah kering panen (GKP) petani akan dijaga minimal Rp 4.200 per kilogram (kg). Sedangkan gula petani diharapkan bisa dibeli dengan harga minimal Rp 11.500 per kg.
Kepala Badan Pangan Nasional meminta pelaku usaha, Perum Bulog dan Holding BUMN Pangan bersama-sama menjaga harga GKP agar tidak anjlok di bawah Rp 4.200 per kg. Perum Bulog dan Holding BUMN Pangan juga diharapkan meningkatkan serapan gabah untuk menjaga stok dan harga beras, baik melalui skema cadangan beras pemerintah (CBP) maupun komersial.
Badan Pangan Nasional telah meminta pabrik-pabrik gula yang dikelola ID Food, PT Perkebunan Nusantara, dan swasta dapat menjaga keseimbangan harga di tingkat petani dan konsumen. Pemerintah telah mematok harga pokok pembelian (HPP) gula di tingkat petani Rp 11.500 per kg, naik Rp 1.000 per kg dari HPP tahun sebelumnya.
Sampai 1 Juni 2022, sebanyak 20 negara masih aktif membatasi ekspor komoditas pangan. 7 negara menerapkan perizinan khusus ekspor, dan 3 negara menaikkan pajak atau pungutan ekspor. Komoditas itu antara lain gandum, gula, beras, daging, CPO, serta minyak dan biji bunga matahari. (*)