SLEMAN – Pemerintah Kalurahan Condongcatur memperpanjang kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Sleman. Penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) di Bidang Hukum yang tertuang dalam surat dengan Nomor 180 / 224 Nomor 06 /M.4.11/Gs.1/10/2025 dilaksanakan di Kantor Kejari Sleman, Senin 27 Oktober 2025.
Kepala Kejaksaan Negeri Sleman, Bambang Yunianto, SH, MH menjelaskan, perpanjangan kerjasama dalam bidang hukum ini bertujuan untuk mengoptimalkan penyelesaian apabila terdapat permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengan bidang hukum di lingkungan Pemerintah Kalurahan Condongcatur. Selain itu juga untuk meningkatkan pemahaman hukum bagi masyarakat melalui kegiatan sosialisasi, penyuluhan hukum, dan penerangan hukum.
“Ruang lingkup perjanjian kerjasama meliputi tindakan hukum Perdata dan Tata Usaha Negara berupa konsultasi, pemberian pelayanan bantuan hukum ligitasi atau non ligitasi, mediasi atau negosiasi atau alternative dispute resolution (ADR),” jelas Bambang Yunianto.
Selain itu juga untuk pemberian pendampingan hukum (legal asistance) dan pendapat hukum (legal opinion) terhadap permasalahan hukum dan kegiatan sosialisasi penyuluhan serta penerangan hukum kepada masyarakat.
Selanjutnya Kajari Sleman memperkenalkan jajaran yang mendampinginya saat acara penandatangan MoU seperti Kasi Pidsus (pidana khusus), Jaksa Pengacara Negara (JPN) dan lainnya kepada Lurah Condongcatur yang didampingi Jagabaya, Kaur Pangripta, Kaur Tata Laksana dan Staf Carik.
Lurah Condongcatur, Dr. Reno Sangaji , S.IP, M.IP menyampaikan kerjasama dengan Kejari Sleman ini harapannya Pemerintah Kalurahan Condongcatur dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan memantapkan proses reformasi birokrasi di kalurahan. Juga dapat memberikan kepastian hukum terhadap penyelenggaraan pemerintahan di tingkat Kalurahan Condongcatur.
“Hari ini kita melakukan penandatanganan kerjasama antara Kejaksaan Negeri Sleman dan Pemkal Condongcatur. Kesepakatan bersama ini dimaksudkan untuk mengoptimalkan upaya penyelesaian apabila terdapat permasalahan-permamasalahan yang berkaitan dengan bidang hukum di lingkungan Pemerintah Kalurahan Condongcatur,” kata Reno.
Pemkal Condongcatur telah melaksanakan kerjasama dengan Kejari Sleman sejak tahun 2016 dengan jangka waktu 2 (dua) tahun dan dapat diperpanjang kembali untuk meningkatkan transparansi akuntabilitas dan kualitas dalam penyelenggaraan pemerintahan kalurahan serta dapat membantu meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. (*)








