SLEMAN – Pemerintah Kalurahan Condongcatur terus memperkuat kualitas pelayanan kesejahteraan sosial melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Upaya tersebut diwujudkan dengan penyelenggaraan bimbingan teknis agen perlindungan sosial (Perlinsos) yang digelar di Ruang Wacana Loka Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, Selasa 4 Agustus 2026
Kegiatan diikuti 30 agen Perlinsos, serta melibatkan Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK), dan tenaga pelopor sosial kecamatan (TPSK). Bimtek bertujuan meningkatkan kompetensi para agen dalam melaksanakan pendataan, verifikasi, validasi, hingga pelaporan perlindungan sosial agar pelayanan kepada masyarakat semakin efektif, akuntabel, dan tepat sasaran.
Kamituwa Kalurahan Condongcatur, Al Thouvik Sofisalam, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Dinas Sosial Kabupaten Sleman yang terus memberikan pembinaan kepada Agen Perlinsos.
“Kami berharap para peserta semakin memahami tugas dan tanggung jawab dalam membantu masyarakat mengakses berbagai program perlindungan sosial sekaligus mendukung terwujudnya data sosial yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Al Thouvik.
Sementara itu, Kepala Jawatan Sosial Kapanewon Depok, Fransiskus Suhyadi menegaskan bahwa agen Perlinsos memiliki posisi strategis sebagai ujung tombak pemerintah kalurahan dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
Menurutnya, para agen tidak hanya berperan melakukan pendataan masyarakat, tetapi juga menjadi penghubung antara warga dengan berbagai program bantuan sosial pemerintah.
“Agen Perlinsos merupakan garda terdepan dalam membantu identifikasi permasalahan sosial, pemutakhiran data masyarakat, serta menjembatani kebutuhan warga dengan program-program perlindungan sosial yang diselenggarakan pemerintah. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas melalui bimtek ini sangat penting agar pelayanan sosial dapat berjalan lebih optimal,” kata Fransiskus.
Materi utama disampaikan Kepala Bidang Pemberdayaan dan Kelembagaan Dinas Sosial Kabupaten Sleman, Feri Istanto. Ia memaparkan mengenai tugas dan fungsi Agen Perlinsos, mekanisme pendataan dan pemutakhiran data sosial, tata cara pelaporan, hingga pentingnya membangun kolaborasi antara pemerintah kalurahan, pendamping sosial, dan masyarakat.
Feri menekankan bahwa kualitas data merupakan fondasi utama keberhasilan berbagai program perlindungan sosial pemerintah.
Agen Perlinsos merupakan kepanjangan tangan pemerintah di tingkat kalurahan. Keakuratan data menjadi kunci utama keberhasilan program perlindungan sosial. Oleh sebab itu, para agen harus memahami proses pendataan, verifikasi, dan validasi data agar program yang dilaksanakan pemerintah dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
Selain penyampaian materi, peserta juga mengikuti simulasi pendataan, verifikasi dan validasi data sosial, serta pembahasan berbagai studi kasus yang kerap dijumpai di lapangan. Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai masukan terkait tantangan pemutakhiran data masyarakat yang dinamis.
Pelaksanaan bimtek sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial yang menegaskan bahwa penyelenggaraan kesejahteraan sosial merupakan tanggung jawab bersama pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat. Kegiatan ini juga mendukung implementasi kebijakan pemerintah mengenai Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang kini menjadi acuan nasional dalam penyaluran bantuan sosial, pemberdayaan sosial, dan berbagai program kesejahteraan. DTSEN dibangun melalui integrasi berbagai basis data sosial-ekonomi dan terus dimutakhirkan agar penyaluran bantuan semakin tepat sasaran.
Pemerintah melalui Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2025 juga menegaskan bahwa pemutakhiran dan penggunaan DTSEN menggantikan mekanisme lama berbasis DTKS, sehingga proses verifikasi dan validasi data di tingkat desa maupun kalurahan menjadi semakin penting dalam mendukung kebijakan nasional pengentasan kemiskinan dan perlindungan sosial.
Pemerintah Kalurahan Condongcatur berharap seluruh agen Perlinsos bersama Pendamping PKH, TKSK, dan TPSK semakin profesional dalam menjalankan tugasnya. Dengan kapasitas yang terus meningkat serta dukungan data sosial yang akurat, pelayanan perlindungan sosial di Kalurahan Condongcatur diharapkan menjadi semakin responsif, transparan, adaptif terhadap dinamika masyarakat, serta mampu memastikan setiap program bantuan benar-benar diterima oleh warga yang berhak. (*)






