Rutan Wates Gelar Razia Narkoba Gandeng BNNP DIY dan TNI-Polri

Rutan Wates gelar razia narkoba seluruh blok kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). (Foto: Wiradesa)

KULONPROGO – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY, bersama Polres Kulonprogo, dan Kodim 0731 Kulonprogo serta Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Wates menggelar razia gabungan di seluruh blok kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kegiatan razia yang melibatkan jajaran Divisi PAS Kanwil Kemenkumham DIY dan petugas Rutan Wates dipimpin Kepala Rutan Kelas II B Wates, Deny Fajariyanto.

“Razia merupakan agenda rutin sebagai bentuk pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN). Di samping itu untuk menekan gangguan keamanan dan ketertiban serta penyitaan barang-barang yang tak sesuai dengan pembatasan, dalam upaya mewujudkan Rumah Tahanan Negara yang bersih dari narkoba,” ungkap Deny Fajariyanto, Rabu 22 September 2021.

Razia diawali apel teknis pelaksanaan kegiatan yang dipandu oleh Karutan Wates dilanjutkan dengan pembagian anggota ke beberapa kelompok oleh kepala kesatuan pengamanan Rutan Wates untuk melakukan pemeriksaan.

Dikatakan Deny, petugas gabungan dibagi menjadi empat tim, melakukan razia di semua blok hunian Rutan Wates. Pemeriksaan diawali dengan mengeluarkan warga binaan yang ada di kamar untuk dilakukan penggeledahan badan. Lalu, petugas memeriksa isi kamar untuk menggeledah barang-barang terlarang yang disimpan warga binaan.

Baca Juga:  Antisipasi Gangguan Kebakaran, Rutan Kelas IIB Wates Lakukan Pengecekan Instalasi Listrik

“Razia pada hari ini kami melaksanakan koordinasi dengan BNNP DIY, Polres Kulonprogo dan Kodim 0731,” imbuhnya. Pada kesempatan itu juga dilakukan tes urine secara acak kepada warga binaan dan petugas. Sebanyak 30 warga binaan dari beberapa ruang berbeda dan 30 petugas rutan dipilih untuk melakukan tes urine. Dari tes urine yang dilaksanakan secara acak hasilnya semua negatif dan tak ada indikasi pemakaian obat-obatan terlarang.

Petugas menyita sejumlah uang koin, wadah salep, tutup deodoran dan potongan sikat gigi. Barang-barang hasil razia petugas tersebut untuk selanjutnya diserahkan ke bagian keamanan untuk diinventarisir dan dimusnahkan.

Hadir Kanit Dalmas 1 Sat Sabhara Polres Kulonprogo Ipda Bambang Widyohandoko, Penanggungjawab Seksi Pencegahan BNNP DIY Hery Santoso, Pasi Intel Kodim 0731 Kulonprogo Lettu Inf Khabib Al Amin dan Kasubbid Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan Kanwil Kemenkumham DIY Yanuar Rindang.

Pelaksanaan razia telah memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 yaitu dengan mencuci tangan, pemerikasaan suhu tubuh dan pemakaian masker. (Sukron)

Baca Juga:  Membaca Buku dan Minum Kopi di Melek Huruf

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *