PURBALINGGA – Pelayanan SIM online telah dilaunching secara serentak, melalui virtual oleh Kapolri, Selasa 13 April 2021. Meskipun sudah dilaunching, namun di Purbalingga saat ini belum bisa difungsikan.
Sebab, masih ada beberapa yang perlu dipersiapkan dan disosialisasikan lagi. “Sementara melihat perkembangan dulu, nanti kita sosialisasi ke masyarakat,” kata Kasat Lantas AKP Rizky Widyo Pratomo.
Dijelaskan, bahwa terobosan ini tidak sebatas untuk memenuhi janji Kapolri saja. Namun, merupakan upaya meningkatkan pelayanan. Termasuk juga awal untuk adaptasi dengan perkembangan zaman. Selain itu, juga upaya untuk membasmi praktik-praktik pungli yang dilakukan oknum.
“Kalau kaitan itu sudah pasti, tadi juga disampaikan untuk mencegah interaksi dengan petugas, ada yang main mata di belakang dan lain-lain. Termasuk dalam rangka covid ini, penerapan protokol kesehatan tetap dijaga, melalui kemudahan digital, bisa memutus Covid-19,” imbuhnya.
SIM online menurutnya, merupakan langkah Polri untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat.
“Nanti dari Aplikasi itu, masyarakat bisa mendownload melalui google play store kalau untuk Iphone menyusul,” ujarnya.
Dia menambahkan, dengan aplikasi itu masyarakat bisa mengisi menginput data, untuk memperpanjang SIM. “Intinya memudahkan seperti memesan pizza delivery dari rumah,” ujarnya.
Namun petugas masih melayani untuk cara konvensional. Mengingat tidak semua masyarakat menguasai digital. “Itu tetap, nanti secara konvensional masih dilayani,” ujarnya. (Prima Intan DI)
Apakah bisa saya perpanjang sim di purbalingga tapi alamat sudah pindah