Tahanan Kasus Narkoba Menikah di Mapolres Purbalingga

Tahanan kasus narkoba berinisial RES melangsungkan akad nikah di Mapolres Purbalingga (Foto: Wiradesa)

PURBALINGGA – Tahanan kasus narkoba Polres Purbalingga berinisial RES, warga Bobotsari, terpaksa melangsungkan akad nikah di Mapolres Purbalingga, Senin 5 April 2021.

Hal itu terpaksa dialami olehnya, karena berstatus tahanan Polres Purbalingga, akibat kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya.

Pelaksanaan akad nikah berlangsung di musala kompleks Mapolres Purbalingga. Kedua mempelai melangsungkan pernikahan di hadapan penghulu dari KUA Kecamatan Kalimanah, disaksikan sejumlah saksi dari keluarga masing-masing.

Selain itu, pelaksanaan akad nikah tetap mendapatkan pengawasan dan pengawalan ketat pihak kepolisian. Petugas polisi berseragam tampak berjaga dan mengawal kegiatan hingga selesai acara berlangsung dengan aman dan lancar.

Kapolres PurbaIingga AKBP Fannky Ani Sugiharto melalui Kasat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Purbalingga Ipda Sapto Wijiono mengatakan, hal itu merupakan salah satu bentuk pelayanan dari Sattahti Polres Purbalingga terhadap tahanan. “Kami fasilitasi tahanan untuk melangsungkan pernikahan,” katanya.

Dia menjelaskan, sebelum terjerat kasus narkoba, tersangka sudah dijadwalkan melangsungkan pernikahan pada hari tersebut. Namun, akibat tersangkut kasus penyalahgunaan narkoba dan ditahan, sehingga akad nikah dilangsungkan di Mapolres Purbalingga.

Baca Juga:  Bupati Purbalingga Targetkan Event Wisata Masuk Kalender Wonderfull Indonesia

“Setelah selesai akad nikah tahanan tersebut kami masukkan kembali ke ruang tahanan Mapolres Purbalingga untuk menjalani proses lebih lanjut,” lanjutnya. (Prima Intan DI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *