PURBALINGGA – Mengantisipasi tragedi kebakaran seperti yang terjadi di Lapas Kelas I Tangerang, Banten, Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Rampasan Negara (Rupbasan) Purbalingga melakukan pengecekan terhadap instalasi listrik di seluruh ruangan Rupbasan Purbalingga.
Kepala Rupbasan Purbalingga Tri Agung Arianto mengatakan, pengecekan jaringan listrik tersebut juga merupakan tindak lanjut dari Surat Direktur Pemasyarakatan Nomor : PAS.PR.02.02- 57 tanggal 8 September 2021. Surat tersebut berisi tentang penertiban jaringan listrik dan peningkatan kewaspadaan keamanan dan ketertiban.
“Serta Surat Edaran Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah Nomor : W13.PK.02.10.02-448 Tahun 2021 Tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Gangguan Keamanan Dan Ketertiban Di UPT Pemasyarakatan,” katanya, Sabtu, 11 September 2021.
Dia menambahkan, pengecekan dilakukan untuk memastikan semua jaringan listrik aman, serta tidak mengalami masalah. Pengecekan dilakukan dengan didampingi konsultan instalasi kelistrikan, pegawai bagian umum dan Regu Pengamanan.
“Pengecekan dilakukan satu per satu jaringan listrik digudang penyimpanan dan ruang perkantoran,” tambahnya.
Sejumlah kabel listrik yang terlihat agar ditanam di dalam tembok. Serta mengecek Alat Pemadam Api Ringan (APAR) berupa fireblock yang dimiliki Rupbasan.
Setidaknya ada dua buah fireblock yang ditempatkan di area rawan, seperti halnya dapur dan gudang. Panel-panel listrik pun tak luput dari pengecekan.
“Pengecekan listrik di Rupbasan Purbalingga telah rutin dilaksanakan. Namun untuk memastikan keamanan, Agung menggandeng pihak konsultan,” tuturnya.
Pihaknya juga merencanakan adanya pelatihan atau simulasi penanggulangan kebakaran bekerjasama dengan Pemadam Kebakaran (Damkar) setempat.
“Kami pernah mengadakan pelatihan pemadaman kebakaran untuk pegawai, kedepannya kami rencanakan untuk mengadakan simulasi penanggulangan kebakaran di dalam gudang gudang penyimpanan,” lanjutnya.
Dijelaskan, peristiwa kebakaran yang melanda Lapas Kelas I Tangerang serta menewaskan puluhan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), menjadi perhatian jajaran pemasyarakatan untuk lebih mewaspadai gangguan jaringan listrik, terutama pada blok hunian WBP maupun gudang penyimpanan di Rupbasan. (Prima Intan DI)