UGM Luluskan Doktor Pertama Prodi Ketahanan Nasional di Indonesia

Foto: Istimewa

UGM berhasil meluluskan doktor pertama yang berasal dari program studi (prodi) Ilmu Ketahanan Nasional Sekolah Pasca Sarjana.

Lulusan doktor untuk pertama kalinya ini diraih oleh Dr. Erlan Wijatmoko, S.H., M.Han. Ia mengangkat disertasi terkait efektivitas undang-undang pemerintah Aceh dalam pembangunan daerah.

“Bapak Erlan Wijatmoko ini berhasil menyelesaikan pendidikan doktornya dalam waktu 2 tahun 10 bulan. Tak hanya menjadi lulusan doktor pertama prodi Ketahanan Nasional UGM, tetapi juga menjadi doktor Ilmu Ketahanan Nasional pertama di Indonesia sebab prodi doktor Ilmu Ketahanan Nasional UGM adalah prodi yang pertama dibuka di Indonesia,”papar Ketua Program Studi Doktor Ilmu Tannas UGM, Prof. Dr. Armaidy Armawi, Rabu (10/1) di UGM.

Ia berharap nantinya Erlan dapat memberikan kontribusi positif saat kembali ke instansi kerja di pemkab Aceh Utara . Selain itu juga dapat mendistribusikan ilmu pengetahuan untuk memajukan masyarakat, dan turut serta mencerdaskan kehidupan bangsa dan negara.

Erlan Wijatmoko merupakan mahasiswa Program Doktor Ilmu Tannas angkatan 2020 semester. Lulus meraih gelar doktor dengan mempertahankan disertasi berjudul Efektivitas Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA) dalam Pembangunan Daerah Demi Terwujudnya Ketahanan Ekonomi Kabupaten Aceh Utara. Dipromotori dan Ko-Promotor: Prof. Dr. Armaidy Armawi, M.Si., dan Prof. Ir. Teuku Faisal Fathani, S.T., M.T., Ph.D., IPU., ASEAN Eng. Ia berhasil lulus dengan pujian dengan IPK 3,98dalam sidang yudisium tanggal 22 Desember 2023.

Baca Juga:  Omah UGM, Pusat Pelatihan Mitigasi Bencana Pada Cagar Budaya

Dalam disertasinya ia menyampaikan soal UU Pemerintah Aceh yang dinilai belum efektif menjadi pedoman kebijakan pembangunan daerah, terutama dalam memperkuat ketahanan ekonomi Aceh Utara. Hal ini disebabkan oleh rendahnya peran dan karakter elit politik baru dalam menjalankan UU Pemerintah Aceh melalui kebijakan yang tepat, ketidakpastian hukum dari isi UU Pemerintah Aceh terhadap regulasi nasional lainnya, dan minimnya peran masyarakat dalam memberikan feedback positif pada kebijakan pemerintah daerah. Kondisi tersebut berimplikasi negatif terhadap ketahanan ekonomi Aceh Utara yang membuat Aceh Utara rentan dari ancaman kemiskinan, dan kemandirian daerah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *