Semenjak Bobot Ariffi’Aidin, S.T., M.T diangkat Bupati Bantul, H. Abdul Halim Muslih, sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul, pada 2022, menggantikan pejabat lama yakni, Ir. Fenty Yusdayati, M.T, banyak hal yang dicapainya untuk kemajuan Kabupaten Bantul. Orang nomor satu di Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul, kelahiran 19 Juni 1969 ini pernah menjabat sebagai Kepala Subbagian Umum dan Kepala Kepegawaian Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul.
Bobot, meraih gelar sarjana teknik di Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta pada 1994, dan meraih gelar Magister Teknik di Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 2003. Alumni SMA Muhammadiyah II Yogyakarta pada 1987 ini pernah menduduki sejumlah jabatan strategis di Pemerintah Daerah Kabupaten Bantul. Di antaranya, dipercaya sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman 2010 – 2011. Ia juga pernah menjabat Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Sekretaris Daerah (Sekda) pada 2011 – 2016.
Bobot adalah tipe pimpinan yang pintar dan low profile. Ia menjelaskan dengan gamblang berbagai persoalan terkait dengan kebijakan strategis di Bantul. Misalnya, terkait proyek Bantul Smart City. Inovasi Digitalisasi Layanan Publik di Bantul melalui berbagai aplikasi termasuk website Bantulpedia, implementasi portal Satu Data Pemerintah Kabupaten Bantul untuk mengintegrasikan seluruh data dari berbagai perangkat daerah, mendukung penerapan Gerakan Menuju Kota Cerdas, cetak biru pemerataan internet fiber optik hingga ke kalurahan dan sekolah pada 2029, dan Program Desa Internet.
Bobot bahkan dipercaya oleh Bupati Bantul H. Abdul Halim Muslih, memimpin berbagai program transformasi digital di Bantul, seperti mewakili bupati dalam acara-acara penting dan menjadi narasumber transformasi digital, sejak 2023 hingga saat ini. Sulistyo Budi Nurcahyo dari Wiradesa.co diberikan kesempatan untuk melakukan wawancara dengan beliau di ruang kerjanya, di Komplek Parasamya, Jl. RW Monginsidi No. 1, Bantul.
Berikut petikan hasil wawacaranya;
Wiradesa.co (WD) : Sejak kapan Bantul membranding daerahnya menjadi Smart City?
Bobot Ariffi’Aidin (BAA) : Sejak 2018 lalu, tepatnya 15 Mei 2018. Kala itu Bupati Bantul H Abdul Halim Muslih secara resmi melaunching Bantul Smart City untuk mendukung pelayanan publik berbasis digital. Kabupaten Bantul kebetulan terpilih menjadi salah satu dari 50 kabupaten/kota dalam Gerakan Menuju 100 Smart City tahap kedua di Indonesia. Kitapun sudah melakukan pelayanan berbasis elektronik seperti penerapan PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) sejak April 2018.
WD: Bagaimana ide awal dari Bantul Smart City ini?
BAA : Proyek Bantul Smart City ini sebenarnya adalah visi dari Pak Bupati (H. Abdul Halim Muslih-red) untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat serta pembangunan berkelanjutan. Dari situ kemudian disusunlah Masterplan Smart City. Selanjutnya, Bupati Bantul mengeluarkan Peraturan Bupati Bantul Nomor 189 Tahun 2021 tentang Masterplan Smart City Kabupaten Bantul. Dalam perbub tersebut dijelaskan bahwa Smart City adalah kota cerdas yang mengembangkan dan mengelola kota dengan memanfaatkan teknologi informasi untuk menghubungkan, memonitor dan mengendalikan berbagai sumber daya yang ada di kota dengan lebih efektif dan efisien untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
WD : Bagaimana roadmap Bantul Smart City tersebut disusun?
BAA : Pertama kita menyusun Masterplan Smart City sebagai pedoman untuk penyusunan perencanaan pengembangan Smart City Kabupaten Bantul Tahun 2018-2023. Penyusunan Dokumen Masterplan Smart City Kabupaten Bantul ini bertujuan sebagai acuan dalam penyusunan rencana pembangunan dan pengembangan Smart City di Kabupaten Bantul. Kedua, masterplan itu kita gunakan sebagai alat pengendali terhadap seluruh kegiatan untuk mendukung Smart City Kabupaten Bantul.
Ketiga, masterplan itu kita jadikan pedoman pemilihan keputusan dan penetapan kebijakan dalam pembangunan Smart City Kabupaten Bantul. Keempat, masterplan itu kita jadikan tools untuk menyelaraskan penerapan Smart City dengan business process pemerintah daerah dan menjamin terakomodasinya sasaran pembangunan di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bantul, untuk mendorong proses pengembangan Smart City yang efektif, efisien, inklusif, serta partisipatif.
WD : Apa saja indikator dalam Bantul Smart City ini ?
BAA : Sedikitnya ada enam indikator dalam Smart City ini. Pertama Smart Governance, mewujudkan tata kelola pemerintahan mengubah pola konvensional dalam birokrasi sehingga menghasilkan Business Process yang lebih cepat, efektif, efisien, dan selalu melakukan perbaikan. Kedua Smart Branding, melakukan inovasi dalam memasarkan daerah sehingga mampu meningkatkan daya saing dengan mengembangkan elemen pariwisata, bisnis dan wajah kota.
Ketiga Smart Economy, yakni mewujudkan tata kelola perekonomian yang pintar mewujudkan ekosistem yang mendukung aktivitas ekonomi masyarakat yang selaras dengan sektor ekonomi unggulan daerah yang adaptif. Keempat Smart Environment, yakni mewujudkan tata kelola lingkungan yang baik, bertanggung jawab dan berkelanjutan. Kelima Smart Living, yakni mewujudkan lingkungan tempat tinggal yang layak tinggal, nyaman, dan efisien, dan keenam Smart Society.mewujudkan ekosistem sosio-teknis masyarakat yang humanis dan dinamis, baik fisik maupun virtual untuk terciptanya masyarakat yang produktif, komunikatif, dan interaktif dengan digital literacy yang tinggi.
WD : Jadi tujuan proyek Bantul Smart City ini lebih ke peningkatan pelayanan publik melalui teknologi informasi ya?
BAA : Ya. Mewujudkan Bantul yang berdaya saing, informatif, komunikatif, akuntabel, dan transparan melalui pemanfaatan teknologi untuk pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Makanya, setelah didawuhi (diperintahkan) Pak Bupati untuk mengawal proyek ini, kami dari Dinas Kominfo Bantul melakukan koordinasi inovasi dan kolaborasi dengan seluruh pejabat terkait serta stake holder yang ada untuk mewujudkan visi Smart City yang berkelanjutan, menjadikannya bagian integral dari pembangunan daerah.
Tentunya agar Bantul Smart City ini bisa berjalan dengan baik, Bupati Bantul meminta kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Bantul, yaitu lembaga-lembaga pemerintah yang menjalankan urusan pemerintahan dan pelayanan publik di tingkat kabupaten yang memiliki tugas dan fungsi spesifik sesuai bidangnya, bekerja sama untuk mewujudkan pelayanan publik yang efektif di Kabupaten Bantul.
Pada 2020, dibentuk Dewan dan Tim Pelaksana Bantul Smart City melalui Keputusan Bupati. Pada 2021, kita melakukan evaluasi dan persiapan SDM untuk menuju Smart City yang lebih efektif dan efisien. Dan pada 2023, kita melakukan sejumlah inovasi pendukung Bantul Smart City. Pada 2024, kita melakukan evaluasi Smart City untuk menuju Kabupaten Cerdas Berkelanjutan. Masyarakat bisa mengakses apa saja yang tersaji dalam layanan Bantul Smart City ini melalui smartcity.bantulkab.go.id.
WD : Apa fokus Bantul Smart City pada 2025 lalu?
BAA : Pada 2025 lalu kita fokus pada penguatan keamanan data, pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) untuk pelayanan publik, dan komunikasi publik cerdas, didukung program nyata seperti “5000 Jogangan” untuk penanganan sampah. Ini sejalan dengan masterplan yang mengintegrasikan enam pilar: governance, society, living, economy, environment, dan branding. Dinas Kominfo aktif menggelar forum smart city untuk membahas inovasi AI dan komunikasi, menegaskan komitmen berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Bantul melalui teknologi dan kolaborasi.
WD : Nah, pada 2026 ini apa fokus Bantul Smart City?
BAA : Kita fokus pada penguatan infrastruktur digital dan integrasi layanan pemerintah daerah. Inisiatif ini merupakan bagian dari tahap jangka panjang Masterplan Smart City Bantul yang berlangsung dari tahun 2022 hingga 2027.
WD : Apa contoh konkret implementasi dari penerapan Bantul Smart City ini?
BAA : Kita sudah menerapkan sejumlah layanan publik berbasis digital yang terpadu agar masyarakat Bantul ke depan akan menikmati layanan publik yang lebih mudah, cepat, dan terintegrasi melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Nah, SPBE ini merupakan langkah strategis menuju Pemerintah Digital (PEMDI) yang kolaboratif dan berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat. Pemerintah Kabupaten Bantul memiliki website utama bernama bantulkab.go.id dan aplikasi terintegrasi bernama Bantulpedia.
WD : Apa saja fasilitas yang tersedia di Bantulpedia ini?
BAA : Secara garis besar Bantulpedia ini dibuat untuk memfasiltasi berbagai layanan publik di Bantul seperti; kependudukan, kesehatan, perizinan, pariwisata, pengaduan, dan informasi pemerintahan. Mengingat tujuan aplikasi ini dibuat memang untuk mengintegrasikan berbagai layanan dalam satu genggaman, dengan slogan “Bantul dalam Satu Genggaman”. Makanya fitur yang tersedia di Bantulpedia selain juga layanan administrasi kependudukan dan kesehatan juga informasi pajak, dan retribusi daerah.
Dengan aplikasi Bantulpedia, masyarakat yang ingin menggunakan fasilitas kesehatan seperti periksa di puskesmas maupun RSUD, tidak perlu antre lagi dan datang langsung ke puskesmas maupun RSUD, cukup daftar melalui aplikasi ini. Kita bahkan bisa mengecek ketersediaan bed yang masing kosong di RSUD jika dibutuhkan. Jadi simpel dan praktis kan.
WD : Adakah layanan lainnya?
BAA : Agenda pemerintahan dan berita seputar Bantul. Juga informasi pariwisata serta CCTV real-time. Misalnya masyarakat ingin mengetahui kondisi lalu lintas di Pasar Bantul, Perempatan Klodran, Gose, di tanjakan Cino Mati maupun di sejumlah titik pariwisata di Bantul bisa kita lihat dengan kualitas gambar yang relatif tinggi. Bantulpedia juga menyediakan fitur aduan masyarakat dan call center. Nah aplikasi tersebut tersedia di Play Store/App Store.
Kita juga mempunyai aplikasi khusus Dukcapil Smart untuk layanan kependudukan secara daring dan LANTIP, yakni aplikasi perizinan daring untuk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP). Kita memiliki LPSE Bantul di lpse.bantulkab.go.id yakni layanan pengadaan secara elektronik. Juga JDIH Bantul: di jdih.bantulkab.go.id yakni jaringan dokumentasi dan informasi hukum.
Ada lagi Presensi Bantul, yakni aplikasi khusus untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN di lingkungan Pemkab Bantul untuk merekam kehadiran atau absensi. Selanjutnya ada Bantul Pinter, yakni aplikasi literasi digital yang terintegrasi dengan Bantulpedia.
WD : Kalau untuk berkomunikasi dan berkoordinasi antar instansi dan perangkat daerah di Bantul secara internal apakah Diskominko juga membuat aplikasi khusus?
BAA : Ada, kita punya Surban (Surat Bantul) yakni aplikasi berbasis web dan mobile untuk pengelolaan tata naskah dinas antar Perangkat Daerah. Sistem aplikasi persuratan elektronik (e-surat) ini digunakan oleh seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul untuk mengelola naskah dinas secara digital, terintegrasi, dan real-time, menggantikan sistem manual demi mewujudkan e-government yang lebih efektif, efisien, dan aman dengan dukungan Tanda Tangan Elektronik (TTE).
WD : Bisa dijelaskan aplikasi Surban tersebut?
BAA : Aplikasi ini diluncurkan sejak 2019 dan menjadi wajib bagi seluruh instansi di Pemkab Bantul untuk mendukung program Bantul Smart City dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Nah, fitur aplikasi Surban meliputi, pengelolaan surat digital yang memungkinkan pengelolaan surat masuk dan disposisi secara elektronik, mengurangi penggunaan kertas dan mempercepat proses administrasi. Kemudian aksesnya mudah karena pegawai dapat mengakses aplikasi Surban melalui peramban web di alamat e-surat.bantulkap.go.id menggunakan NIP dan kata sandi, serta dapat diintegrasikan dengan aplikasi Telegram untuk notifikasi. Ketiga mempermudah pemantauan status surat masuk, surat keluar, disposisi, notulen, atau laporan secara sistematis.
Juga efisiensi dan efektif karena meningkatkan kecepatan, akurasi, dan kontrol dalam pelaksanaan kinerja yang berkaitan dengan persuratan dinas. Jadi sistem ini membuat kita bekerja lebih efisien, mengurangi penggunaan kertas (paperless), dan pejabat yang bersangkutan tidak harus berada di kantor, bisa dimana saja jika ingin melakukan rapat koordinasi dengan staf dan pejabat lain di daerah. Misalnya kita ingin melakuan rapat hari ini pukul 12.00.
Melalui aplikasi ini kita bisa menulis dan membuat undangan rapat menandatanganinya secara digital kemudian diproses dan sudah bisa dilihat pejabat lain saat itu juga. Sehingga jika kita membuat undangan pada pagi hari misalnya pada pukul 08.00 dan mengundang staf maupun pekjabat lain pada pukul 12.00 waktunya masih memungkinkan Diskominfo mengklaim sedikitnya telah membuat sekitar 200 aplikasi yang dibuat oleh para vendor yang tersebar di setiap Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di Bantul. (*)








