Wisatawan Membludak, Bupati Pantau Penerapan Prokes Objek Wisata

Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi saat memantau penerapan prokes di sejumlah obyek wisata (Foto: Wiradesa)

PURBALINGGA – Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi bersama jajaran Forkompimda Purbalingga, memantau penerapan protokol kesehatan Covid-19 di sejumlah obyek wisata, Minggu 16 Mei 2021. Pemantauan ke sejumlah obyek wisata dilakukan untuk mengantisipasi ledakan kasus Covid-19 paska libur lebaran.

Sebab, selama libur lebaran, sejumlah obyek wisata di Purbalingga terlihat banyak dikunjungi wisatawan, baik dari Purbalingga maupun kabupaten tetangga. Karena, Pemkab mengambil kebijakan untuk tetap mengijinkan sejumlah destinasi wisata buka selama libur lebaran.

Dari pantauan yang dilakukan semua obyek wisata diklaim sudah menerapkan protokol kesehatan. Tempat cuci tangan selalu tersedia di semua pintu masuk obyek wisata, termasuk juga himbauan melalui pengeras suara untuk tetap menjaga jarak dan tidak melepas masker. Pengunjung mbludak di sejumlah obyek wisata.

Bupati mengatakan, animo pengunjung ke obyek wisata cukup tinggi. Oleh karena itu, sosialisasi terus dilakukan melalui pengeras suara oleh pihak pengelola, bahkan Pemkab juga melakukan rapid antigen massal di semua obyek wisata.

“Upaya sosialisasi di dalam tempat wisata saya lihat terus dilakukan oleh pengelola wisata. Kami pemerintah bersama TNI-Polri melakukan langkah antisipatif diantaranya melakukan rapid test antigen massal di seluruh tempat-tempat wisata yang ada di Kabupaten Purbalingga,” jelasnya.

Baca Juga:  Lesbumi Purbalingga dan Katasapa Gelar Ngaji Budaya di Bulan Ramadan

Kepala Dinporapar Bambang Wijonarko yang ikut dalam rombongan mengatakan, dari hasil pantauan untuk jumlah kunjungan wisatawan pengunjung ke obyek wisata Owabong hingga pukul 14.00 WIB tercatat 5.525 orang, Golaga 1.490 dan DLas Serang 5000 orang.

Jumlah kunjungan ini sesuai dengan protokol kesehatan berdasarkan Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah terkait kunjungan wisata selama libur lebaran. “Pembatasan terkait jumlah pengunjung adalah 30 persen dari kapasitas normal. Serta jam kunjungan dibatasi hingga pukul 15.00 WIB,” jelasnya. (Prima Intan DI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *