PURBALINGGA – Sebanyak 70 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) golongan III dari formasi tahun 2019 mengikuti Pelatihan Dasar (Latsar) angkatan 151 dan 152, mulai Jumat 20 Agustus 2021. Latsar CPNS kali ini merupakan pola kerjasama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Jawa Tengah dengan Pemkab Purbalingga.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Purbalingga Heriyanto mengatakan, CPNS formasi tahun 2019 sebenarnya berjumlah 468 orang. Namun, Latsar dilaksanakan secara bertahap.
“CPNS yang mengikuti Latsar 2021 sebanyak 70 orang. Sedangkan sisanya, 398 orang, akan mengikuti Latsar tahun 2022,” katanya dalam Upacara Pembukaan Latsar CPNS 2021 di Ruang Ardilawet, Setda Purbalingga.
Dijelaskan, dari 70 orang peserta Latsar, 63 orang diantaranya dari pendidikan, 4 orang dari kesehatan, 2 orang penyuluh kesehatan dan 1 orang penyuluh pertanian.
Dia menambahkan kegiatan latsar ini bertujuan untuk membangu integritas moral, kejujuran, semangat, dan motivasi nasionalisme, membentuk karakter kepribadian yang unggul dan bertanggung jawab dalam memperkuat profesionalisme dan kompetensi bidang.
Latsar ini dibagi 2 angkatan, angkatan 151 akan menjalani Latsari mulai 23 Agustus sampai 5 November 2021. Sedangkan Angkatan 152 akan menjalani Latsari dari 25 Agustus sampai 13 November 2021. Kegiatan latsar meliputi distance learning/virtual di masing-masing instansi dan aktualisasi/habituasi.
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Sekda Yanuar Abidin menjelaskan, CPNS menjalani masa percobaan selama 1 tahun, sebelum diangkat menjadi PNS. Selama 1 tahun tersebut wajib mengikuti dan lulus Latsar. “Dalam hal ini, maka Latsar adalah prasyarat wajib untuk menjadi PNS,” jelasnya.
Dia berpesan agar Latsar dapat diikuti sebaik mungkin. Bukan sekadar mencapai hasil lulus, tapi tujuan Latsar bisa terwujud, yakni membangun integritas moral, kejujuran, semangat, dan motivasi nasionalisme, membentuk karakter kepribadian yang unggul dan bertanggung jawab dalam memperkuat profesionalisme dan kompetensi bidang untuk membangun integritas moral bisa tercapai.
“Saya harap nantinya dapat melaksanakan fungsi sebagai ASN sebagaimana UU ASN, yakni sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik dan perekat dan pemersatu bangsa,” ujarnya. (Prima Intan DI)