Badan Kesbangpol Sleman Gelar Penyuluhan Napza di Kalurahan Condongcatur

Penyuluhan Napza di Kalurahan Condongcatur Rabu (19/6). (Foto: Istimewa).

SLEMAN-Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sleman menyelenggarakan Penyuluhan Napza (narkotika, psikotropika dan zat adiktif lain), bertempat di ruang Wacana Loka Kalurahan Condongcatur, Rabu (19/06/2024).

Carik Condongcatur, Riska Dian Nur Lestari, S.TP mengatakan, peyuluhan diikuti 80 peserta dari beberapa perwakilan seperti satgas P4GN, satgas PPA, forum anak, Karangtaruna, tokoh masyarakat, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Condongcatur. “Kami berharap dengan penyuluhan ini dapat mengantisipasi adanya penyalahgunaan narkotika di lingkungan masyarakat, sekolah, kampus maupun instansi pemerintahan. Penyuluhan untuk meningkatkan pemahaman akan bahaya penyalahgunaan narkotika serta menyelamatkan generasi milenial untuk tidak lagi mendekati narkotika setelah mengetahui akan dampak dan bahayanya,” ungkap Riska.

Achmad Raharjo, S.Si, M.Sc mewakili Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Sleman menyampaikan maksud dan tujuan penyuluhan sebagai upaya preventif dalam pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sehingga masyarakat mampu secara mandiri menangkal dampak negatif narkotika.

Pnyuluhan memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada masyarakat Kalurahan Condongcatur terkait narkotika psikotropika dan zat adiktif lainnya. Kebijakan Pemda Sleman dalam mencegah penyalahgunaan Napza Peran BNNK Sleman dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Kabupaten Sleman, juga memberikan pemahaman mengenai Napza ditinjau dari sisi kesehatan dan juga memberikan pemahaman kepada masyarakat Condongcatur mengenai adiksi dasar, rehabilitasi dan konseling.

Baca Juga:  Semarakkan Ramadan Masjid Al Muhadjirin gelar Festival Anak Sholeh

Ditambahkan Achmad Raharjo, permasalahan penyalahgunaan narkotika mempunyai dimensi yang luas dan kompleks, baik dari sudut pandang medik, psikiatri, kesehatan jiwa maupun psikososial (ekonomi, politik, sosial budaya, kriminalitas dsb). Penyalahgunaan narkotika merupakan fenomena sosial yang telah lama menjadi masalah sosial di masyarakat. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya kasus penyalahgunaan narkotika yang terjadi di masyarakat.

“Permasalahan penyalahgunaan narkoba permasalahan yang tidak bisa hilang hanya dengan melakukan pemberantasan saja. Namun perlu upaya melakukan penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat mengenai dampak buruk narkotika dan cara menghindari penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *