Ustadz Ikhwan: Pengin Bahagia, Bahagiakan Orang Lain

Pengajian Rabu Pahing "Husnul Khotimah" di halaman Gedung KH. Sudjak RS PKU Muhammadiyah, Rabu (19/6/2024). (Foto: Wiradesa)

YOGYAKARTA – Menjaga harta benda merupakan salah satu yang diajarkan dalam agama Islam. Cara menjaga harta benda yang dititipkan Allah SWT itu dengan membahagiakan orang lain.

“Jika Ibu Bapak ingin bahagia, maka bahagiakan orang lain,” ujar Ustadz Dr. M. Ikhwan Ahada MA pada Pengajian Rabu Pahing “Husnul Khotimah” di Halaman Gedung KH. Sudjak RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta, Rabu 19 Juni 2024.

Pengajian bertema “Mensyukuri Nikmat Syariat Qurban” dihadiri anggota Husnul Khotimah, para karyawan RS PKU Muhammadiyah, dan warga sekitar Jalan Bhayangkara Yogyakarta.

Ustadz Ikhwan yang juga Ketua PWM DIY menjelaskan membahagiakan orang lain itu inti ibadah kurban. Peduli terhadap sesama itu wujud dari mensyukuri nikmat.

Direktur SDI dan AIK RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta ini memaparkan agama Islam itu tidak menyusahkan. Saat menjalankan sholat, jika susah berdiri, bisa dilakukan dengan duduk.

“Bersodaqoh tidak harus dengan harta atau uang banyak, dengan harta atau uang sedikit, umat Islam juga bisa bersodaqoh,” papar Ustadz Ikhwan.

Baca Juga:  1 Syawal atau Idul Fitri 1442 H Islam Aboge Jatuh Hari Jumat

Islam juga mengajarkan untuk menjaga jiwa. Tidak boleh membunuh, tidak boleh menghilangkan nyawa seseorang. “Maka pembunuhan warga Palestina oleh tentara Israel itu tidak sesuai dengan ajaran Islam,” tegas aktivis Muhammadiyah.

Agama Islam juga mengajarkan untuk menjaga pikiran dan jiwa. Jangan sampai orang Islam menjalankan sesuatu yang sampai menghilangkan pikiran dan hilang akal, seperti mabuk-mabukan.

Selain itu, Islam juga menganjurkan untuk menjaga keturunan. Melarang penganutnya berzina yang menyebabkan keturunannya tidak jelas.

Pada Pengajian Rabu Pahing “Husnul Khotimah” kemarin, Ustadz Ikhwan mengingatkan kepada jamaah tentang lima hal, yakni Islam itu tidak menyusahkan, menjaga pikiran dan jiwa, menjaga keturunan, dan menjaga harta benda. (Ono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *