Bagaimana Kopdes Merah Putih Mengajukan Pinjaman ke Lembaga Pengelola Dana Bergulir

Pertemuan pengawas, pengurus, dan koordinator unit usaha Kopdes MP Kalurahan Srimulyo di Warung Kopi IKS, Selasa (17/6/2025). (Foto: Wiradesa)

BANTUL – Pengawas, Pengurus dan Koordinator Unit Usaha Koperasi Desa Merah Putih Kalurahan Srimulyo, Piyungan, Bantul, Selasa 17 Juni 2025, berdiskusi membicarakan bagaimana mengajukan pinjaman dana ke Lembaga Pengelola Dana Bergulir-Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) Kementerian Koperasi.

Pertemuan di Warung Kopi Kompleks Ibukota Kalurahan Srimulyo (IKS) yang dihadiri Ketua Pengawas Kopdes MP Kalurahan Srimulyo Wajiran, Ketua Koperasi Widodo, Sekretaris Koperasi Ikhsanudin, Koordinator Unit Pusat Oleh-oleh Rizal, dan Koordinator Unit Sembako Fendi sepakat untuk mematangkan rencana bisnis yang akan diajukan ke Kementerian Koperasi di Jakarta.

Diskusi yang melibatkan pelaku bisnis oleh-oleh Setyo dan praktisi media Sihono HT menegaskan jika Kopdes MP Kalurahan Srimulyo memperoleh pinjaman dana dengan bunga lunak sekitar Rp 5 miliar, maka dalam satu tahun akan menghasilkan sisa hasil usaha sebesar Rp 1 miliar. Setidaknya ada 3 unit usaha yang menjadi andalannya, yakni unit usaha pusat oleh-oleh, outlet sembako, dan outlet pakan ternak.

“Ketiga unit usaha itu akan dikelola oleh para pemuda asli warga Srimulyo yang selama ini berhasil menangani bisnis oleh-oleh, minimarket, dan pakan ternak,” tegas Wajiran, Lurah Srimulyo yang sekaligus menjadi Ketua Pengawas Kopdes MP Kalurahan Srimulyo. Ada tiga pengawasnya, selain Wajiran (ketua), ada Ngadiman (anggota) dan Sudaryanto (anggota).

Baca Juga:  HUT ke-7 SMSI: Membangun Daya Hidup Industri Media Siber 

Sedangkan pengurus Kopdes MP Kalurahan Srimulyo periode 2025-2030, Suroto (ketua), Ikhsanudin (sekretaris), Andi Susanto (wakil ketua bidang usaha), Nurul Azizah (wakil ketua bidang keanggotaan), dan Hendro Budi Nugroho (bendahara). Struktur kepengurusan ini dilengkapi dengan Unit Apotek Desa, Unit Klinik Desa, Unit Simpan Pinjam, Gerai Sembako, Unit Gudang Basah, dan Unit Gudang Kering. Semua unit usaha ini terintegrasi di satu tempat bekas Kantor Kalurahan Srimulyo Jalan Yogya-Wonosari Km 12,5.

Mujiran mengungkapkan kekurangan dokumen pengajuan Kopdes MP Kalurahan Srimulyo ke LPDB per 17 Juni 2025 pukul 10.00: 1. Formulir permohonan (terlampir formatnya). 2. ⁠Rencana Bisnis yang memuat anggaran biaya dan rencana pengembalian (RAB). 3. ⁠Jaminan. “Jadi untuk mendapatkan pinjaman perlu jaminan,” jelas Ketua Pengawas Kopdes MP Kalurahan Srimulyo.

Masalah jaminan itu menjadi topik diskusi yang sampai pertemuan selesai belum ada kejelasan. Jika besarnya nilai jaminan sesuai dengan kredit di bank umum, yang selama ini diberlakukan, jelas pengurus Kopdes Merah Putih akan keberatan. Persoalan jaminan ini akan diperjelas saat pengurus Kopdes MP Kalurahan Srimulyo ke Kementerian Koperasi di Jakarta.

Baca Juga:  54,35 Kilometer Jalan Diperbaiki Pemkab Purbalingga, 3,7 Kilometer Jalan Direkontruksi

Sebelum ke Jakarta, setidaknya tiga unit usaha (pusat oleh-oleh, gerai sembako, dan outlet pakan ternak) yang menjadi andalan bisnis Kopdes MP Kalurahan Srimulyo business plan-nya sudah jadi. Peserta pertemuan sepakat untuk bertemu dan menyempurnakan rencana bisnisnya pada Sabtu 21 Juni 2025. (*)

Tinggalkan Komentar