Bupati Berikan Bantuan dan Semangati Warga yang Tengah Isolasi Mandiri

Bupati tengah berkomunikasi menggunakan pengeras suara dengan warga yang tengah isolasi mandiri (Foto: Wiradesa)

PURBALINGGA – Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi bersama dengan jajaran Forkopimda melakukan monitoring dua desa yang tengah menerapkan lockdown, Kamis 24 Juni 2021. Yakni, Desa Manduraga (Kecamatan Kalimanah) dan Desa Brecek (Kecamatan Kaligondang). Dua desa tersebut melakukan lockdown, karena ada sejumlah warganya yang positif terpapar Covid-19.

Pada kesempatan tersebut, Bupati melakukan monitoring sekaligus menyemangati warga yang tengah menjalani isolasi mandiri. Bupati dan jajaran Forkopimda sesekali menyapa warga yang menjalani isolasi mandiri dari luar rumah untuk memastikan kondisi mereka.

“Kami hadir dalam rangka memberikan motivasi semangat kepada pemerintah desa, kecamatan, termasuk masyarakat yang sedang isolasi mandiri, agar tetap menjalankan protokol kesehatan. Inipun menunjukan bahwa jangan sampai masyarakat itu memiliki stigma negatif terhadap penderita Covid-19,” katanya.

Menurutnya, sudah saatnya jiwa kemanusiaan dan gotong royong masyarakat diwujudkan untuk solidaritas membantu mereka yang isolasi mandiri. Pada kunjungan ini, jajaran Bupati memastikan hal tersebut dilaksanakan oleh seluruh elemen masyarakat sebagaimana konsep Jogo Tonggo. Disamping itu, Bupati dan jajaran juga memberikan bantuan paket sembako.

Baca Juga:  180 Santri Ikuti Vaksinasi Massal di Polres Purbalingga

“Kepada tokoh agama, tokoh masyarakat kita butuh kebersamaan semua pihak dalam berdisiplin menerapkan protokol kesehatan, membantu pencegahan penularan Covid-19, karena Pemda dan Forkopimda tidak mampu mengatasi sendirian,” ujarnya.

Seperti diketahui, kedua desa tersebut terdapat peningkatan kasus signifikan beberapa hari terakhir. Tercatat di Desa Manduraga terdapat 41 orang dan di Desa Brecek terdapat 29 orang yang terpapar Covid-19. Seluruhnya menjalani isolasi mandiri di rumah dengan status Orang Tanpa Gejala (OTG). “Mereka terpapar ditengarai adanya klaster hajatan,” lanjutnya.

Bupati berharap pelaksanaan pengetatan PPKM Mikro yang sudah diberlakukan sejak 21 Juni 2021 lalu ini bisa berlangsung lancar dan berdampak pada pengurangan kasus Covid-19. Jika dalam satu pekan ini belum ada perubahan, maka akan diperpanjang sampai dengan 5 Juli 2021.

Disamping melakukan monitoring di dua desa di atas, Bupati juga meninjau kesiapan gedung eks SMPN 3 Purbalingga. Sebagai langkah kontijensi, gedung ini dipersiapkan kembali untuk digunakan sebagai tempat karantina terpusat.

“Kemarin, dalam 1 hari terjadi pertambahan kasus Covid-19 hampir 100 orang. Kapasitas rumah sakit atau BOR ini mengalami peningkatan menjadi 70 persen. Sehingga kita harus ada upaya untuk mempersiapkan karantina terpusat,” katanya. (Prima Intan DI)

Baca Juga:  Sosialisasikan Program, Pimpinan OPD di Purbalingga Diminta Libatkan Influencer

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *