PURBALINGGA – Satlantas Polres Purbalingga melaksanakan penyemprotan disinfektan di zona merah Covid-19 Desa Brecek, Kecamatan Kaligondang, Kabupaten PurbaIingga, Rabu 30 Juni 2021. Kegiatan dilaksanakan bekerja sama dengan BPBD Kabupaten PurbaIingga sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.
Kasat Lantas Polres Purbalingga AKP Rizky Widyo Pratomo mengatakan, kegiatan penyemprotan disinfektan di Desa Brecek Kecamatan Kaligondang dilaksanakan sebagai upaya mencegah penyebaran virus.
“Desa Brecek merupakan zona merah, dimana ada banyak warganya terkonfirmasi positif Covid-19. Oleh sebab itu, kita lakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan desa tersebut,” katanya.
Dia menambahkan bahwa dengan kegiatan yang sudah dilakukan harapannya bisa bermanfaat bagi masyarakat. Khususnya sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah yang masuk zona merah.
“Penyemprotan disinfektan ini juga sebagai slaah satu kegiatan sosial menjelang Hari Bhayangkara ke-75. Semoga kegiatan ini bisa bermanfaat bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujarnya.
Sementara itu, Kades Brecek Siti Rohmaningsih mengakui, di desanya banyak warga terkonfirmasi positif Covid-19. Awalnya berjumlah 29 orang saat ini sudah mencapai 56 orang.
Terkait penyemprotan disinfektan yang dilakukan pihak kepolisian menurutnya sangat bermanfaat. Karena sebagai langkah untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Terima kasih atas kerja sama yang baik seluruh instansi serta kegiatan penyemprotan disinfektan yang sudah dilakukan. Harapannya masyarakat Desa Brecek bisa segera pulih dari Covid-19 dan sehat kembali,” ujarnya. (Prima Intan DI)