Kalurahan Banguntapan Penerima Dana Desa 2025 Terbanyak di Kabupaten Bantul

Kantor Kalurahan Banguntapan. (Foto: Dok. Banguntapan)

BANTUL – Kalurahan Banguntapan, Kapanewon Banguntapan, penerima Dana Desa (DD) terbanyak di wilayah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tahun 2025. Sedangkan total penerimaan DD Kabupaten Bantul dari APBN tahun ini sebesar Rp 121.564.8224.000 untuk disalurkan ke 75 kalurahan/desa.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, 10 desa di Kabupaten Bantul yang mendapatkan DD tinggi, yakni Banguntapan, Bangunjiwo, Panggungharjo, Selopamioro, Tirtonirmolo, Ngestiharjo, Trimurti, Trimulyo, Pendowoharjo, dan Bangunharjo.

50 desa penerima DD terbanyak:

1. Desa Banguntapan Rp 2.722.617.000

2. Bangunjiwo Rp 2.598.063.000

3. Panggungharjo Rp 2.494.824.000

4. Selopamioro Rp 2.322.693.000

5. Tirtonirmolo Rp 2.262.837.000

6. Ngestiharjo Rp 2.247.915.000

7. Trimurti Rp 2.243.013.000

8. Trimulyo Rp 2.139.918.000

9. Pendowoharjo Rp 2.102.262.000

10. Bangunharjo Rp 2.098.533.000

11. Argodadi Rp 2.054.526.000

12. Tamantirto Rp 2.045.559.000

13. Trirenggo Rp 2.039.892.000

14. Sendangsari Rp 2.023.275.000

15. Timbulharjo Rp 2.004.528.000

16. Wonokromo Rp 1.991.910.000

17. Triwidadi Rp 1.941.990.000

18. Wukirsari Rp 1.928.946.000

19. Baturetno Rp 1.852.179.000

Baca Juga:  Pelaku UMKM dan Pokdarwis di Kulonprogo Ajak Wiradesa.co untuk Bekerjasama: Ada Orang “GILA” di Balik Kesuksesan Desa Wisata

20. Mulyodadi Rp 1.834.980.000

21. Sidomulyo Rp 1.831.590.000

22. Srimartani Rp 1.826.133.000

23. Guwosari Rp 1.788.120.000

24. Seloharjo Rp 1.787.916.000

25. Gilangharjo Rp 1.783.437.000

26. Sitimulyo Rp 1.777.875.000

27. Potorono Rp 1.757.235.000

28. Triharjo Rp 1.755.633.000

29. Srimulyo Rp 1.738.008.000

30. Muntuk Rp 1.685.998.000

31. Patalan Rp 1.676.727.000

32. Sumberagung Rp 1.674.678.000

33. Poncosari Rp 1.661.100.000

34. Palbapang Rp 1.657.626.000

35. Sumbermulyo Rp 1.636.395.000

36. Sriharjo Rp 1.618.831.000

37. Caturharjo Rp 1.616.814.000

38. Wirokerten Rp 1.608.945.000

39. Pleret Rp 1.597.233.000

40. Canden Rp 1.585.101.000

41. Srihardono Rp 1.585.035.000

42. Murtigading Rp 1.555.432.000

43. Argorejo Rp 1.537.995.000

44. Argomulyo Rp 1.528.008.000

45. Bantul Rp 1.505.137.000

46. Jambidan Rp 1.484.973.000

47. Tamanan Rp 1.483.155.000

48. Gadingsari Rp 1.477.395.000

49. Parangtritis Rp 1.463.227.000

50. Jatimulyo Rp 1.462.564.000

(Sumber: DJPK Kementerian Keuangan)

Sumber pendapatan desa, selain dari DD juga dari sumber lain, di antaranya: Pendapatan Asli Desa (PAD), Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Alokasi Dana Desa (ADD), bantuan keuangan dari APBD provinsi dan APBD kabupaten/kota, hibah dan sumbangan dari pihak ketiga, dan lain-lain pendapatan desa yang sah.

Baca Juga:  Lurah Condongcatur Imbau Warga Merayakan Malam Tahun Baru di Kampung Sendiri

Sedangkan Pendapatan Asli Desa dapat berasal dari: Hasil usaha, hasil aset, swadaya dan partisipasi, gotong royong, pungutan desa sesuai kewenangan desa yang ditetapkan dalam Peraturan Desa.

Pengelolaan pendapatan desa dilakukan melalui perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban. Pengelolaan ini tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa).

Beberapa contoh kekayaan asli desa yang dapat menjadi sumber pendapatan desa, antara lain: Tanah kas desa, pasar desa, pasar hewan, tambatan perahu, bangunan desa, pelelangan ikan, pelelangan hasil pertanian, hutan milik desa, mata air milik desa, dan pemandian umum. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *