BANTUL – Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Kalurahan Srimulyo, Kapanewon Piyungan, Kabupaten Bantul, membatalkan pinjaman ke Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Kementerian Koperasi dan UKM, karena biaya “approval” mencapai Rp 40 juta.
Approval adalah persetujuan, pengesahan, atau izin yang diberikan untuk suatu tindakan, permintaan, atau proposal agar bisa dilanjutkan atau dieksekusi. Jadi agar disetujui dan pinjaman segera dicairkan, pihak KDMP Srimulyo perlu membayar uang yang telah ditentukan.
Rencananya KDMP Srimulyo akan meminjam dana bergulir Rp 5 miliar dengan agunan 10 sertifikat tanah milik pengawas dan pengurus koperasi. Kemudian berkurang menjadi Rp 3,5 miliar dan disetujui Rp 2 miliar.
Namun saat proses approval atau persetujuan, pihak yang berwenang melakukan tindakan menyetujui atau menyatakan pendapat atas proposal dan rencana bisnis yang diajukan KDMP Srimulyo, meminta biaya antara Rp 20 juta sampai Rp 40 juta.
“Kami sepakat untuk membatalkan pinjaman bergulir dari LPDB, karena tidak mampu membayar sampai empatpuluh juta rupiah,” ujar Ikhsanudin, Sekretaris KDMP Kalurahan Srimulyo, saat ditemui Wiradesa.co di kantornya, Rabu 10 September 2025.
Ikhsanudin mengungkapkan, jangankan membayar Rp 40 juta, untuk menggaji pegawai dan pengurus saja, KDMP Srimulyo tidak mampu. “Sejak koperasi berdiri sampai sekarang, sekitar enam bulan, kami pengurus KDMP Srimulyo ini tidak pernah bayaran,” papar Ikhsanudin.
Saat Wiradesa.co berkunjung ke kantor KDMP Srimulyo di Jalan Yogya-Wonosari Srimulyo, Piyungan, Rabu (10/9/2025), ada 4 orang yang ada di kantor, yakni Wajiran (Ketua Pengawas), Ikhsanudin (Sekretaris), dan 2 orang staf. Namun pukul 11.30 semuanya sudah pulang, karena listrik padam.
Sedangkan gerai yang buka, Gerai Sembako dan Angkringan. Untuk klinik dan apotek masih tutup. Sebenarnya usaha penjualan pupuk dan gas LPG berjalan bagus, tetapi stok barangnya yang tidak banyak. Stok pupuknya hanya disediakan sekitar 32 persen dari jatah petani di Srimulyo. Sedangkan gas LPG-nya hanya dijatah 50 tabung per minggu.

Sekretaris KDMP Srimulyo Ikhsanudin melontarkan pemikiran, KDMP tidak usah utang saja, tetapi BUMN, seperti Pertamina, Pupuk Indonesia, Bulog, dan lainnya, turun langsung menyediakan bahan kebutuhan anggota koperasi dengan harga di bawah pasar. Nanti koperasi yang akan membayarkan ke BUMN tersebut sesuai barang yang laku.
Kalau harus utang, baik ke LPDB Kementerian Koperasi atau ke Bank, anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), nanti risikonya terlalu tinggi. Apalagi jika pengurus koperasi tidak berpengalaman bisnis. Bisa dipastikan akan bermasalah saat membayar angsuran pinjaman.
Saat serah terima jabatan, Selasa (9/9/2025), Ferry Juliantono, Menteri Koperasi yang baru, menegaskan akan melakukan percepatan program KDMP. Agenda yang didahulukan adalah proses tata cara pencairan plafon pinjaman dana yang disediakan pemerintah.
Pencairan dana pinjaman itu akan dilaksanakan 6 titik di Indonesia. Untuk monitoring melibatkan Satgas Provinsi, Satgas Kabupaten/Kota, dan Camat. Pemerintah menyediakan dana Rp 16 triliun untuk pembiayaan percepatan program KDMP. (Ono)






