Presiden Prabowo Subianto: Koperasi Merah Putih, Koperasi Rakyat Lemah Menjadi Kekuatan Ekonomi

Presiden Prabowo Subianto meresmikan peluncuran sebanyak 80.081 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP) Koperasi Merah Putih didampingi sejumlah menteri dan pejabat terkait di Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, pada Senin, 21 Juli 2025. (Foto: presidenri.go.id)

Wiradesa.co – Presiden Prabowo Subianto Senin, 21 Juli 2025 meluncurkan Koperasi Merah Putih di Indonesia, di Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Presiden Prabowo secara simbolis meluncurkan sebanyak 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia. Peluncuran ini juga dihadiri 8.000 kepala desa se-Jawa Tengah dan sebanyak 103 mock-up Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih akan hadir secara virtual.

Presiden Prabowo mengatakan, “Hari ini hari yang bersejarah, kita mulai suatu usaha yang besar. Kita sudah mengerti bahwa konsep koperasi adalah konsepnya orang yang lemah, bukan orang yang kuat. Orang yang kuat tidak mau menjadi anggota koperasi. Mereka tidak mau berurusan dengan koperasi. Kalau mereka sudah kuat, sudah kaya punya akses ke mana-mana, mereka akan bikin pt, holding dia bikin in corporation, bikin bla-bla.. Gerakan ini tidak disukai pemodal besar, kapitalis besar.”

Hal itu disampaikan Presiden Prabowo saat meluncurkan Koperasi Merah Putih di Indonesia, di Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Senin 21 Juli 2025.

Presiden menambahkan, “Konsepnya sederhana, sama dengan konsep lidi, satu lidi lemah, tidak kuat, tidak ada artinya satu lidi. Namun, kalau puluhan, ratusan lidi disatukan , ini adalah alat bisa membantu kita. Dari lemah, lemah,lemah,menjadi kuat, inilah konsep koperasi. Dari ekonomi yang lemah menjadi kekuatan ekonomi yang kuat.”

Sejumlah menteri dan pejabat yang hadir dalam acara tersebut, di antaranya Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi, Wakil Menteri Desa, Ahmad Riza Patria, dan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi.

Baca Juga:  KDMP Kalurahan Srimulyo Batalkan Pinjaman ke LPDB Kementerian Koperasi Karena Biaya “Approval” Rp 40 Juta

Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto menyatakan percepatan pembangunan Koperasi Merah Putih sebagai strategi nasional dalam memperkuat ekonomi desa dan memperpendek rantai pasok kebutuhan pokok masyarakat. Hal itu ditegaskan Presiden Prabowo dalam rapat terbatas di Hambalang, Kabupaten Bogor, pada Senin, 23 Juni 2025 lalu., yang dihadiri sejumlah menteri koordinator dan menteri terkait.

Guna memastikan implementasi program berjalan secara efektif dan terintegrasi, pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Koperasi Merah Putih. Satgas ini diketuai oleh Menko Pangan Zulkifli Hasan, dengan para wakil dari unsur kementerian terkait serta pelaksana harian.

Selain itu, pelaksanaan program ini juga berkolaborasi dengan sejumlah BUMN, seperti PT Pupuk Indonesia (Persero), PT Pertamina (Persero), Bank Mandiri, Bank BRI, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk., Bank Syariah Indonesia, Pos Indonesia, PT Telkom Indonesia, InJourney, ID FOOD, dan Bulog.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), dalam keterangan pers seusai rapat menyampaikan bahwa saat ini pembentukan Koperasi Merah Putih berjalan progresif, sejalan dengan terbitnya produk hukum tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Menurut Zulhas, hingga Kamis 8 Mei 2025 sore, tercatat sudah terbentuk 9.835 unit Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia. “Sampai tadi sore karena setiap hari berkembang terus,” ujar Zulhas kepada awak media di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.

Baca Juga:  Rubrik Koperasi

Zulhas menjelaskan bahwa pembentukan koperasi ini bertujuan untuk memangkas rantai pasok yang panjang antara produsen dan konsumen. Selain itu, Koperasi juga akan berperan penting dalam menyalurkan berbagai kebutuhan masyarakat, seperti pupuk, tabung gas, dan bantuan pemerintah lainnya.

Dalam pelaksanaannya, koperasi-koperasi tersebut akan bekerja sama dengan berbagai lembaga, termasuk PT Pos Indonesia, serta berfungsi sebagai agen layanan keuangan seperti BRI Link dan BNI Link. “Selain memotong rantai pasok, juga akan memotong rentenir-rentenir, pinjol, karena ada BRI di situ, kemudian juga akan menghilangkan tengkulak-tengkulak. Jadi langsung dari pusat seperti pupuk, koperasi-koperasi langsung kepada rakyat,” ungkap Zulkifli.

Sementara itu, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi mengatakan ada sekitar 80.500 Kopdes Merah Putih yang telah berdiri. Nantinya, akan ada 103 koperasi yang menjadi percontohan.

Dia mengaku sudah merancang peta jalan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih 2025-2029. Budi mengatakan tahun ini pemerintah berfokus membentuk badan hukum koperasi, pembangunan sarana pendukung, penerapan digitalisasi, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) koperasi.

Kemenkop menargetkan Kopdes Merah Putih menghadirkan pilar-pilar kemandirian ekonomi desa dengan kooperasi sebagai fondasi utama pertumbuhan ekonomi nasional.

Secara faktual dikutip dari laman merahputih.kop.id, pembentukan koperasi merah putih ini dari sebanyak 83.685 jumlah desa/kelurahan seluruh Indonesia,yang telah disosialisasikan sebanyak 81.147 Desa/Kelurahan sedangkan jumlah koperasi desa/kelurahan merah putih yang terbentuk sebanyak 83.762.

Baca Juga:  Presiden: Koperasi Merah Putih, Pengabdian untuk Rakyat dan Bangsa

“Tingkat kemiskinan ini masih banyak di desa dan kesenjangan ekonomi desa dibanding kota sangat besar. Karena, itu kita ingin mewujudkan bagaimana koperasi bisa memberi sumbangsih bagi pertumbuhan ekonomi nasional,” ucap Budi pada upacara Hari Koperasi Nasional ke-78 .

Koperasi di Indonesia merupakan wujud nyata pelaksanaan ekonomi kerakyatan sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 33 ayat (1) UUD 1945, di mana perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.

Pendirian Koperasi Merah Putih bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kelurahan melalui gerakan ekonomi berbasis gotong royong dan prinsip kekeluargaan. Koperasi ini diharapkan menjadi wadah pemberdayaan ekonomi masyarakat desa, dengan menyediakan layanan seperti sembako murah, klinik desa, simpan pinjam, dan logistik, serta memperkuat ketahanan pangan dan pemerataan ekonomi.

Dasar Hukum Koperasi Desa Merah Putih di antaranya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian dan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.

Dalam website resmi kopdesmerahputih.com disebutkan jika Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih merupakan wadah ekonomi kerakyatan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pengelolaan usaha secara kolektif. Koperasi ini menyediakan berbagai layanan seperti gerai sembako, apotik, klinik desa, unit simpan pinjam, logistik, pergudangan, hingga marketplace digital. Dengan semangat gotong royong dan teknologi digital, Koperasi Merah Putih hadir sebagai solusi moderen untuk pemberdayaan ekonomi desa secara mandiri dan berkelanjutan. (WD/Budi )

Tinggalkan Komentar