Kejari Purbalingga Berhasil Membantu PT BPR BKK Naikkan PAD Sebesar 30 Persen

Kajari Purbalingga mendapatkan penghargaan dari Direktur Utama PT BPR BKK Purbalingga. (Foto: Wiradesa)

PURBALINGGA – Prestasi kembali diraih oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Purbalingga. Kali ini, Kejari Purbalingga berhasil membantu PT BPR BKK meningkatkan setoran pendapatan asli daerah (PAD).

Tak tanggung-tanggung, Kejari berhasil membantu PT BPR BKK menaikkan setoran PAD sebanyak 30 persen pada triwulan pertama 2022 ini. Kejari melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), berhasil membantu PT BPR BKK menangih kredit macet nasabah sebesar Rp 700 juta.

Atas Raihan tersebut Kejari Purbalingga mendapatkan penghargaan dari PT BPR BKK Kabupaten Purbalingga yang diserahkan di ruang kerja Kepala Kejari (Kajari) Purbalingga, Selasa, 31 Mei 2022 lalu. Penghargaan dengan pencapaian sangat baik itu, diserahkan langsung oleh Direktur Utama PT BPR BKK Purbalingga Supriyono kepada Kepala Kejari Purbalingga Revanda Sitepu.

Kasi Datun Kejari Purbalingga Kris Hadi Widayanto mengatakan, Kejari Purbalingga dalam hal ini Seksi Datun mendapatkan surat kuasa khusus (SKK) dari PT BPR BKK. Yakni, untuk membantu penyelesaian permasalahan perdata antara nasabah dengan PT BPR BKK, terkait permasalahan kredit macet nasabah di bank tersebut.

Baca Juga:  Lumbung Pangan di 5 Kabupaten Sumsel

“Melalui SKK dari PT BPR BKK tersebut, kami berusaha semaksimal mungkin menyelesaikan permasalahan perdata dengan nasabah. Hasilnya, cukup bagus kami berhasil menagih Rp 700 juta untuk triwulan pertama tahun 2022 ini,” katanya ditemui di ruang kerjanya, Selasa, 31 Mei 2022 sore.

Dijelaskan, total kredit macet yang tertagih tersebut mampu menaikkan PAD yang disetorkan PT BPR BKK sebesar 30 persen. “Ke depan semoga semakin banyak lagi permasalahan perdata dengan nasabah yang bisa kami selesaikan. Sehingga, semakin banyak PAD yang diselamatkan,” jelasnya. (Prima Intan DI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *