SLEMAN – Pemerintah Kabupaten Sleman berencana mengalokasikan dana sebesar kurang lebih Rp 25 juta sampai Rp 50 juta untuk setiap padukuhan di wilayah Kabupaten Sleman mulai tahun anggaran 2026.
Rencana ini disampaikan Kepala BKAD Kabupaten Sleman, Abu Bakar,.S.Sos, M.Si, pada Pertemuan Rutin Selapanan (Rabu Legi) Paguyuban Dukuh Kabupaten Sleman “Cokro Pamungkas” (Condhonging Karso Pangudi Mungguh Kasembadaning Sedyo) di GOR Kalurahan Condongcatur, Rabu 5 November 2025.
Kegiatan ini diikuti 1.212 Dukuh se-Kabupaten dihadiri Dispertaru DIY, Kepala BKAD Kabupaten Sleman, Dispertaru Kabupaten Sleman, Penewu Depok, Danramil 11 Depok, Kapolsek Depok Timur, Lurah Condongcatur, Plt. Lurah Caturtunggal, Plt. Lurah Maguwoharjo dan 3 Dukuh Purna Tugas.
Ketua Paguyuban Dukuh Cokro Pamungkas, Sukiman Hadi Wijoyo menyampaikan pertemuan rutin ini diselenggarakan setiap Selapan sekali (35 hari) yaitu setiap hari Rabu Legi dengan mengundang pengurus Kabupaten, Ketua Koordinator Kapanewon, Ketua Koordinator Kalurahan dan seluruh Dukuh yang ada di 86 Kalurahan dengan mengundang narasumber untuk memberikaan pembinaan maupun informasi langsung terkait tema pertemuan yang diangkat.
“Pertemuan rutin ini sangatlah bermanfaat bagi kita selaku Dukuh bisa mendapatkan ilmu, informasi dan arahan dari para narasumber selanjutnya informasi tersebut akan kita sampaikan kepada masyarakat di wilayah Padukuhan kita masing-masing,” jelasnya.
Ditambahkan Sukiman, pada pertemuan kali ini juga disampaikan penghargaan dan uang tali asih dari Paguyuban kepada Dukuh yang yang baru saja Purna Tugas yaitu kepada Marjiya (Dukuh Jatirejo Sendangadi Mlati), Bambang Suprasetyo (Dukuh Kenaruhan Donokerto Turi) dan Edi Wahyu Utomo (Dukuh Kejambon Lor Sinduadi Ngemplak) Sleman.
Narasumber pertama, Kepala BKAD Kabupaten Sleman, Abu Bakar,.S.Sos, M.Si menyampaikan informasi tentang Besaran Penghasilan tetap Lurah dan Pamong Kalurahan Bulan Oktober, November dan Desember Tahun 2025 sesuai dengan Keputusan Bupati Sleman Nomor 67.1 / Kep.KDH/A/2025 dan diharapkan adanya kenaikan ini dapat meningkatkan semangat dan kinerja para Lurah dan Pamong Kalurahan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Sleman berencana mengalokasikan dana sebesar kurang lebih Rp 25 juta sampai Rp 50 juta (yang masih dalam proses pembahasan) untuk setiap padukuhan di wilayah Kabupaten Sleman mulai tahun anggaran 2026. Program ini merupakan salah satu Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati Sleman Periode 2025 – 2030 yang bertujuan meningkatkan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat di tingkat padukuhan. “Nantinya setiap padukuhan diberi kesempatan untuk menentukan programnya sendiri. Namun harus disesuaikan dengan peruntukannya dengan mekanisme pelaporan dan pertanggungjawaban penggunaan dana masih dalam proses penyusunan,” ungkapnya.
Kepala Seksi Administrasi Pemanfaatan Pertanahan Dispertaru DIY, Topaz Mardiarto, S.IP. M.Acc menjelaskan tentang regulasi dari Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 24 Tahun 2024 tentang Pemanfaatan Tanah Kalurahan bahwa permohonan izin Tanah Kalurahan dilengkapi dengan persyaratan informasi kesesuaian kegiatan Pemanfaatan Tata Ruang dari Forum Penataan Ruang Kabupaten.
“Pergub ini bertujuan untuk memastikan bahwa pemanfaatan tanah kalurahan dilakukan secara tertib dan sesuai dengan rencana tata ruang yang telah ditetapkan. Dengan demikian, pemanfaatan tanah kalurahan dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat dan pembangunan daerah sehingga perlunya mendorong peningkatan kapasitas pamong dalam tata kelola pertanahan sesuai regulasi yang ada,” jelasnya.
Sementara itu. Plt. Kepala Dispertaru Sleman Ir. Rin Andrijani, M.T mengajak semua pihak untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam pengelolaan aset kalurahan/desa karena sangat penting untuk memastikan bahwa aset tersebut dikelola dengan baik, transparan, dan akuntabel.
“Dengan menjaga integritas dan profesionalisme dalam pengelolaan aset kalurahan/desa, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” jelasnya.
Koordinator Dukuh Kapanewon Depok, Ribut Suparman, A.Md yang juga menjabat Dukuh Dero Condongcatur mengucapkan terimakasih kepada semua pihak sehingga sebagai tuan rumah dapat menyelenggarakan pertemuan Dukuh se-Kabupaten Sleman ini dapat berjalan dengan baik dan lancar tanpa adanya kendala yang berarti di lapangan. “Kegiatan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kolaborasi untuk memperkuat sinergi tata kelola pertanahan yang tertib dan berkeadilan di Sleman,” ucapnya. (*)








