YOGYAKARTA-Keterlibatan aktif para penyandang disabilitas pada industri batik butuh dukungan para pemangku kebijakan di tingkat pusat dan daerah untuk meningkatkan potensi dan kreativitas yang mereka miliki.
“Pemerintah Daerah dan Kemenparekraf harus memberikan dukungan dengan memberikan kesempatan dan mengakomodasi sejumlah kebutuhan khusus kepada para penyandang disabilitas agar bisa berperan aktif dalam keseharian untuk meningkatkan produktivitas mereka,” kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam sambutannya pada acara BISA Fest: Pesona Batik Nusantara Sahabat Inklusi yang diselenggarakan Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan (Events) c.q Direktorat Event Daerah, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) bersama dengan Komisi X DPR RI, di Yogyakarta, Minggu (4/8).
Hadir pada acara tersebut Arum Damarintyas (Analis Kebijakan Ahli Muda Direktorat Event Daerah, Kemenparekraf), Wahyu Hendratmoko (Kepala Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta), Prayuda Reza Subowo (Perajin batik alusan), Aulia Reza (Yayasan Adjidharma Nusantara), Anggiasari Puji Aryati (Perkumpulan Samyasamatva Indonesia) dan para peserta BISA Fest para perajin batik dari komunitas difabel di Yogyakarta.
Menurut Lestari yang juga anggota Komisi X DPR RI itu, batik yang di masa lalu lekat dengan budaya, saat ini berkembang memiliki nilai ekonomi dengan berbagai nilai tambah yang dimiliki sebagai sebuah produk industri kreatif.
Industri kreatif seperti batik, tambah Rerie, sapaan akrab Lestari, dapat menjadi media bagi para penyandang disabilitas untuk mengembangkan potensi dan bakat yang mereka miliki.
Selain itu, Rerie juga mengingatkan, dalam upaya pengembangan industri kreatif seperti batik jangan lupa membangun jejaring dan hubungan dengan melibatkan secara aktif teman-teman difabel dalam berbagai kegiatan.
Rerie, yang juga legislator dari Dapil II Jawa Tengah itu berpendapat kolaborasi tiga sektor yaitu pemerintah, masyarakat dan sektor swasta juga harus dibangun dengan baik agar pengembangan batik oleh para penyandang disabilitas dapat berkelanjutan. (*)