Ketua DPRD DIY Nuryadi: Pembangunan Grha Pers Pancasila Sejalan dengan Perda DIY Nomor 1 Tahun 2022

Direktur Pers Pancasila PWI Pusat Sihono HT saat berdiskusi dengan Ketua DPRD DIY Nuryadi SPd di Kantor DPRD DIY Jalan Malioboro, Rabu (20/12/2023). (Foto: Wiradesa)

YOGYAKARTA – Ketua DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Nuryadi SPd, mendukung rencana pembangunan Grha Pers Pancasila di Yogyakarta. Karena keberadaan Grha Pers Pancasila sejalan dengan Perda DIY Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

“Kami mendukung penuh rencana pembangunan Grha Pers Pancasila di Yogyakarta, karena sejalan dengan Perda DIY tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan,” ujar Ketua DPRD DIY, Nuryadi SPd, saat menerima audiensi Direktur Pers Pancasila PWI Pusat dan pengurus PWI DIY di kantornya, Rabu 20 Desember 2023.

Perda DIY tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan itu pertama di Indonesia. Materi pokok Perda tersebut, meliputi Ketentuan Umum, Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Muatan Materi Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Peran Serta Masyarakat, Pembinaan dan Pengawasan, Kerjasama, Pendanaan, Ketentuan Penutup.

Direktur Pers Pancasila PWI Pusat, Sihono HT, menjelaskan ide atau gagasan pembangunan Grha Pers Pancasila di Yogyakarta itu dari Ngarso Dalem Sri Sultan Hamengku Buwono X, saat dirinya bersama para Ketua PWI Provinsi se Indonesia berdiskusi dengan Ngarso Dalem di Kraton Kilen, Jumat 6 Juli 2018.

Baca Juga:  Beli Pisang di Pasar Kranggan Galur, Bisa Bayar Nontunai

Pada malam itu berhasil dirumuskan Deklarasi Yogyakarta dan dibacakan bersama para Ketua PWI Provinsi se Indonesia. Deklarasi Yogyakarta: 1. Kami wartawan Indonesia menghargai pluralisme, toleransi, dan keberagaman dalam menghasilkan karya jurnalistik. 2. Kami wartawan Indonesia akan terus mengobarkan semangat gotong royong, solidaritas, saling berbagi, dan tolong menolong di antara elemen bangsa.

3. Kami wartawan Indonesia mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan. 4. Kami wartawan Indonesia menghargai musyawarah mufakat dan tidak akan memaksakan kehendak dalam mengambil keputusan. 5. Kami wartawan Indonesia siap mencerdaskan masyarakat dengan liputan inspiratif, berdasarkan nilai-nilai Pancasila.

Usai pembacaan Deklarasi Yogyakarta, Ngarso Dalem memerintahkan Gatot Saptadi (Sekda DIY), Bambang Wisnu Handoyo (Kepala BPPKA) dan Rony Primanto Hari (Kepala Diskominfo) untuk membangunkan Grha Pers Pancasila di Yogyakarta. Lokasinya disepakati di lahan yang sekarang untuk kantor PWI DIY di Jalan Gambiran 45 Yogyakarta.

Ngugemi atau memegang perintah Ngarso Dalem, Sihono HT Bersama pengurus PWI DIY terus berusaha merealisasikannya, dengan menemui Bambang Wisnu Handoyo (Kepala BPPKA) pada 9 Juli 2018. Selanjutnya audiensi dengan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Energi, Sumber Daya Mineral (DPUP ESDM) DIY (R. Hananto Hadi Purnomo MSc) pada 26 Agustus 2019.

Baca Juga:  Dilantik Jadi Lurah Kebumen, Juniadi Prasetyo Rencanakan Ngopi Bareng dan Jumat Bersih di Tiap RW

Kemudian pada 27 Oktober 2023, Sihono HT bersama pengurus PWI Pusat audiensi ke Menko Polhukam di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta. Selanjutnya Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun dan Sekretaris Jenderal Sayid Iskandarsyah menghadap Presiden RI Joko Widodo di Istana Negara Jakarta. Gagasan pembangunan Grha Pers Pancasila di Yogyakarta didukung Menko Polhukam dan Presiden.

Direktur Pers Pancasila PWI Pusat bersama pengurus PWI DIY audiensi dengan Ketua DPRD DIY Nuryadi di Kantor DPRD DIY, Rabu (20/12/2023). (Foto: Wiradesa)

Mendengar pemaparan Direktur Pers Pancasila PWI Pusat, Ketua DPRD DIY Nuryadi langsung menelepon Sekda DIY Beny Suharsono MSi. Pak Nur memohon agar Sekda segera mengagendakan pertemuan antara Gubernur DIY dan pengurus PWI terkait hal permohonan pembangunan Grha Pers Pancasila.

Ketua PWI DIY Hudono dan Sekretaris Swasto Dayanto akan segera membuat surat lagi ke Gubernur DIY hal permohonan pembangunan Grha Pers Pancasila di Yogyakarta. Surat permohonan itu akan dilengkapi dengan hasil Analisis Anggaran dari DPUP-ESDM DIY dan keabsahan tanah yang saat ini untuk kantor PWI DIY merupakan aset milik Pemprov DIY dari BPKA DIY. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *