Ketua PWI Jateng: UU Pers Untuk Melindungi Masyarakat dari Anarkisme Jurnalistik

Konferkab PWI Kabupaten Purbalingga.

PURBALINGGA – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Tengah Amir Machmud NS mengajak kepada pengurus PWI Kabupaten Purbalingga untuk mengeksplorasi sikap bijak dalam berjurnalistik dan bermedia. Menurutnya, tidak ada jurnalistik yang sukses hanya dengan mengejar viralitas, klik atau mengejar google adsense, tapi menjadi kesuksesan bila mampu memadukan profesionalitas itu ke dalam aras ketercukupan ruang yang diberikan untuk skil dan etika.

“UU Pers atau UU No 40 tahun 1999 saya mohon jangan dipahami hanya sebagai payung perlindungan bagi profesi kewartawanan dalam menjalankan tugas. Karena yang utama UU ini melindungi seluruh masyarakat dari berbagai kemungkinan terjadinya anarkisme jurnalistik atau kerusakan yang diakibatkan pemberitaan-pemberitaan media,” kata Amir dalam Acara Konferensi Kabupaten PWI Purbalingga di OR Graha Adiguna, Selasa, 7 Desember 2021.

Menurutnya, profesionalisme tidak bisa diukur dari sekadar kemampuan teknis atau skil tapi juga hati nurani. Sebab media massa saat ini berkembang dalam duopoli yakni media mainstream dan media sosial. Sekarang ini keduanya bercampur aduk sehingga ruang digital terasa keruh bagai rimba raya yang hampa etika.

Baca Juga:  Calon Tunggal di 38 daerah, Kegagalan Partai Politik Calonkan Kadernya Sendiri

“Kita tidak perlu malu mengakui itu, karena ada persoalan akut di dalam penyelenggaraan duopoli media ini. Media mainstream lebih banyak disetir dipengaruhi konten-konten media sosial dan ini secara luar biasa terasa betapa hal-hal yang menjadi kode etik jurnalistik dengan tanpa kendali bisa masuk ke ruang-ruang media-media massa mainstream,” katanya.

Ketua PWI Purbalingga Joko Santoso mengungkapkan kondisi wartawan saat ini berbeda dengan zaman dulu. Saat ini informasi sangat dinamis, bahkan media mainstream seringkali disebut kalah cepat dengan netizen atau media sosial, termasuk buzzer.
“Mereka lebih cepat memberikan informasi walaupun kita tidak tahu itu informasi benar atau tidak. Wartawan harus jadi penjernih jangan mau kalah dengan buzzer. Ini jadi tantangan kita ke depan dimana salah satu syaratnya kita harus berkompeten,” katanya.

Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi,yang juga diundang dalam Konferkab ini berharap hasil Konferkab PWI mampu menghasilkan kepengurusan yang semakin solid, kompak dan mampu melahirkan rumusan ide gagasan program kerja untuk bisa membawa PWI lebih baik lagi. Serta keberadaannya semakin dirasakan masyarakat.

Baca Juga:  Merayakan Hari Toleransi: SMMB Klaten Beserta Jaringannya Gelar Fun Volly Lintas Iman

“Pemkab Purbalingga siap mendukung program kerja PWI untuk meningkatkan kompetensi. Terlebih di tengah persaingan media yang kompetitif maka perlu ada peningkatan kompetensi,” katanya.

Dia mengungkapkan, saat ini salah satu masalah di bidang informasi adalah beredarnya hoax. Ia mengajak kepada rekan wartawan untuk saling kolaborasi memberikan informasi yang valid, proporsional dan bertanggung jawab. Segala sesuatu saling cek ricek sebelum berita itu terpublis.

“Kolaborasi dan sinergitas ini harus kita bangun untuk bersama mencerdaskan masyarakat. Pemda juga sedang berupaya meningkatkan angka literasi masyarakat, minat baca termasuk literasi digital, saya rasa program ini bisa kita dukung bersama antara pemerintah dan PWI,” katanya. (Prima Intan DI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *