PURBALINGGA – Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Guyub Rukun Karangmoncol berhasil melakukan pengembangan usaha. Pengembangan usaha mulai dari bisnis retail GR Mart, sewa gedung pertemuan, serta jual beli gas elpiji. Terbaru KPRI di Kecamatan Karangmoncol ini membuka usaha Pertashop.
Pembukaan jenis usaha baru milik koperasi Guyub Rukun berupa Pertashop ditandai penguntingan pita oleh Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, kemarin. Bupati didampingi Ketua DPRD HR Bambang Irawan, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekda Agus Winarno dan Kepala Dinkop UKM Budi Susetyono.
“Saya harap eksistensinya koperasi Guyub Rukun ini dapat ditiru oleh semua koperasi-koperasi yang ada di Kabupaten Purbalingga, terutama koperasi Pemda. Karena koperasi Guyub Rukun ini cukup kreatif. Ada pemikiran-pemikiran produktif untuk bagaimana koperasi ini terus dapat bermanfaat,” katanya.
Bupati mengapresiasi usaha yang dilakukan koperasi Guyub Rukun, tidak saja simpan pinjam, namun juga usaha retail berupa Guyub Rukun Mart (GR Mart) yang dimiliki dan dikelola sendiri oleh koperasi Guyub Rukun. “Inovasi yang dilakukan koperasi Guyub Rukun tidak puas hanya dengan memiliki GR Mart, namun hari ini dibuka usaha baru berupa Pertashop,” lanjutnya.
Dia berharap, Pertashop yang dibuka bisa bermanfaat untuk masyarakat, terutama masyarakat Desa Pekiringan pada khususnya. “Tentunya bermanfaat bagi anggota koperasi Guyub Rukun dan tentunya masyarakat kecamatan Karangmoncol pada umumnya,” ujarnya.
Ke depan, Bupati meminta usaha yang sudah dimiliki koperasi Guyub Rukun tidak sebatas pada usaha simpan pinjam, GR Mart dan Pertashop. Namun terus berkembang ke unit-unit usaha lainnya.
Ketua KPRI Guyub Rukun Siswadi mengatakan, koperasi Guyub Rukun berawal dari keanggotaan para guru-guru SD di wilayah Kecamatan Karangmoncol. Namun saat ini AD/ART sudah diubah menjadi ASN di wilayah Purbalingga. Sehingga keanggotaan KPRI Guyub Rukun dapat berasal dari lintas OPD.
Dari catatan koperasi, keanggotaan koperasi Guyub Rukun sudah 206 anggota. KPRI Guyub Rukun berbadan hukum sejak tahun 1995 dengan jenis usaha simpan pinjam dan toko sederhana. Usaha simpan pinjam, mampu memberikan layanan kepada anggota sampai Rp 150 juta.
Tahun 2017 koperasi Guyub Rukun melakukan revolusi utamanya pengelolaan dan pelayanan toko. Dari toko sederhana yang sempit menjadi toko modern agar anggota maupun masyarakat umum merasa nyaman ketika berbelanja di GR Mart.
“GR Mart merupakan hasil pengembangan toko sederhana yang saat ini menempati gedung baru ukuran 7 x 11 meter dan berlantai dua,” tuturnya.
Dijelaskan, pengembangan usaha baru berupa Pertashop dipilih karena usaha ini dinilai sangat menjanjikan, karena membutuhkan sedikit tenaga kerja namun analisis usahanya cukup bagus. Untuk usaha Pertashop ini, koperasi Guyub Rukun menanamkan modalnya sekitar Rp 400 juta, dengan menyewa lahan milik perorangan selama 10 tahun. (Prima Intan DI)