LAGU Kebangsaan Indonesia Raya berkumandang di Stasiun Tugu Yogyakarta, Minggu 24 November 2024. Tepat pukul 10.00, seluruh pelanggan Kereta Api Indonesia (KAI) dan para petugas di Stasiun Tugu, diminta berdiri menyanyikan lagu kebangsaan Republik Indonesia.
Instruksi petugas Stasiun Tugu itu sesuai dengan Surat Edaran Gubernur DIY Nomor: 29/SE/V/2021 tentang Mendengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya. “Kami mohon semua pelanggan Kereta Api Indonesia untuk berdiri menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya,” ujar petugas Stasiun Tugu Yogyakarta, Minggu (24/11/2024).
Berdasarkan SE Gubernur DIY Nomor: 29/SE/V/2021 setiap lembaga, instansi, dan ruang publik di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta diharapkan untuk memutar lagu kebangsaan Indonesia Raya setiap pagi, tepatnya pukul 10.00. Umumnya masyarakat yang ada di ruang publik di Yogyakarta, tidak hanya mendengarkan, tetapi juga dengan semangat menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Terlihat para pelanggan KAI, baik di Peron KAI Commuter, KAI Bandara, KAI Jarak Jauh, dan tempat lainnya di Stasiun Tugu Yogyakarta, begitu mendengar pengumuman dari layanan informasi, semua berdiri dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Mereka, baik orangtua, remaja, dan anak-anak menyanyikan Indonesia Raya dengan satu stanza.
“Suasana di Yogyakarta memang beda,” ujar Arif Wibowo, pelanggan KRL asal Sukoharjo, Jawa Tengah, yang mengantre di Peron Commuterline Stasiun Tugu Yogyakarta. Usai melantunkan lagu kebangsaan Indonesia Raya, para pelanggan KAI Commuter langsung bergegas menuju gerbong KRL yang dijadwalkan berangkat menuju Palur pukul 10.25.
Saat berada di Kota Yogyakarta, Arif dan para pelanggan KRL merasakan tidak hanya kecintaannya terhadap pendidikan dan budaya saja yang tumbuh, tetapi juga jiwa nasionalisme, rasa persatuan dan kesatuan bangsa, serta kecintaannya terhadap tanah air tercinta Negara Kesatuan Republik Indonesia, semakin bergelora di dalam dadanya. (Ono)