SLEMAN-Layanan Bus SIM Keliling Ditlantas Polda DIY di Kantor Kalurahan Condongcatur buka tiap Selasa dan Kamis. Layanan perpanjangan SIM A dan C banyak dimanfaatkan masyarakat Condongcatur dan sekitarnya. Bahkan warga ber-KTP luar Yogya.
“Selasa kemarin sekitar 50 orang. Hari ini Kamis 17 Oktober, sampai pukul 10.00 sudah terlayani 20 orang,” kata Wasana, pamong Kalurahan Condongcatur, Kamis 17 Oktober 2024.
Mendapat penuturan Wasana tentang layanan Bus SIM Keliling Ditlantas Polda DIY di Kantor Kalurahan Condongcatur, wiradesa.co yang kebetulan masa berlaku SIM C habis pada Kamis 17 Oktober 2024, segera merapat dan mengurus perpanjangan.
Proses yang dilakukan dalam mengurus perpanjangan SIM C mudah, cepat dan cukup di satu tempat. Pelayanan dilaksanakan di joglo kalurahan. Pemohon tinggal membawa fotokopi SIM A atau C yang mau diperpanjang dan KTP masing-masing dua lembar. Selanjutnya mengisi formulir identitas dan data pribadi diantaranya nama, alamat, jenis kelamin, jenis SIM lalu melakukan tes kesehatan. Pengukuran barat badan, tes buta warna, cek tensi. Dilanjutkan tes psikologi dengan menjawab 30 pertanyaan seputar keadaan psikologi pemohon. Jawaban cukup dengan centang iya dan tidak.
Tak sampai menunggu waktu lama, proses berikutnya membayar administrasi perpanjangan SIM. Untuk SIM A biaya administasi Rp 80 ribu sedangkan SIM C Rp 75 ribu. Selesai membayar biaya administrasi, pemohon diarahkan masuk dalam Bus SIM Keliling. Mengisi “buku tamu” nama, nomor kontak telepon, dan tandatangan. Selanjutnya tinggal pemotretan, tandatangan SIM secara elektronik, dan pengambilan sidik jari. Terakhir proses pencetakan SIM.
Keseluruhan proses perpanjangan SIM butuh waktu kurang lebih setengah jam. Biaya cek kesehatan Rp 35 ribu dan biaya tes psikologi Rp 75 ribu. Sehingga total biaya perpanjangan SIM C Rp 185 ribu.
“Dengan hadirnya Bus SIM keliling di kantor kalurahan, warga Condongcatur dan warga serta mahasiswa luar daerah lebih mudah dalam mengurus perpanjangan SIM. Proses antre tidak lama, dan satu lokasi. Buka tiap Selasa dan Kamis pukul 08.30 sampai 13.00,” imbuh Wasana.
Prapto, warga Sinduadi Mlati, Sleman yang hari itu mengurus SIM C mengakui layanan Bus SIM keliling memudahkan perpanjangan SIM miliknya yang habis pada 22 Oktober 2024. “Mudah, cepat. Tempatnya juga nyaman,” ucap Prapto. (Sukron)