Optimalisasi ZIS, Kankemenag dan Baznas Kulonprogo Gelar Pembinaan Lembaga Zakat

Pembinaan lembaga zakat untuk mengoptimalkan pelaksanaan ZIS. (Foto:Istimewa)

KULONPROGO – Kantor Kementerian Agama dan Baznas Kulonprogo menggelar pembinaan lembaga zakat. Pembinaan tersebut dalam rangka mengoptimalisasikan potensi zakat infak sedekah (ZIS). Kepala Kankemenag Kulonprogo HM Wahib Jamil SAg MPd menyampaikan hal itu di sela-sela acara pembinaan lembaga zakat di KUA Panjatan, Kamis 16 Maret 2023.

“Pembinaan ini dalam rangka optimalisasi pengelola ZIS. Untuk itu pagi ini kami mengundang pengelola UPZ di madrasah se-Kulonprogo. Dari pertemuan ini diharapkan dapat saling sinergi, komunikasi, dan kesamaan persepsi terkait optimalisasi ZIS ini,” ujarnya.

Nantinya semua potensi zakat infak sedekah dari UPZ Kankemenag dan madrasah, baik dari gaji, tunjangan kinerja, maupun sertifikasi agar dapat disetorkan ke Baznas Kulonprogo. Sedang untuk penasyarufan, UPZ dapat mengajukan ke Baznas Kulonprogo dengan menyusun rencana anggaran terlebih dahulu.

“Dengan demikian diharapkan pengelolaan ZIS dapat dilakukan secara profesional dan akan lebih membawa manfaat secara luas,” imbuh Wahib.

Sementara Ketua Baznas Kulonprogo, H. Alfanuha Yushida MPMat, menyampaikan tentang prinsip-prinsip pengelolaan zakat.

Baca Juga:  Kankemenag Kulonprogo Raih Juara 2 Arsiparis Teladan Nasional

“Beberapa prinsip baznas dalam pengelolaan zakat yaitu yang pertama aman syari. Jadi pengelolaan zakat harus selaras dengan hukum Islam. Prinsip berikutnya aman regulasi. Maksudnya Baznas harus memperhatikan rambu-rambu peraturan hukum perundangan,” terang Alfanuha.

Yang terakhir, lanjutnya, Baznas aman NKRI. Artinya Baznas harus kian mempererat persaudaraan anak bangsa, demi menunjang tegaknya negara Kesatuan Republik Indonesia. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *