Pemkab Diminta Memperjelas Acuan Pemberian dana Hibah Organisasisi Kepemudaan

Ketua FPKB DPRD Purbalingga Miswanto (Foto: Wiradesa)

PURBALINGGA – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD Kabupaten Purbalingga meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga, perlu memperjelas acuan dasar pemberian besaran dana hibah untuk organisasi kepemudaan di Kabupaten Purbalingga. Hal itu, diungkapkan oleh Ketua FPKB Miswanto di DPRD Kabupaten Purbalingga terkait Raperda tentang Kepemudaan yang tengah dibahas, Senin 31 Mei 2021.

“Perlu kiranya Pemkab lebih terbuka informasinya dalam program kebijakan pengembangan pemuda. Agar informasi yang diterima seluruh organisasi kepemudaan yang ada sama dan setara,” jelasnya.

FPKB juga mendorong adanya riset tentang potensi pengembangan pemuda. Hal itu, sebagai dasar dari upaya membuat kebijakan. “Yang bermuara pada program pengembangan kepemudaan yang sistematis, tepat dan terukur,” imbuhnya.

Oleh karena itu, FPKB meminta kepada DPRD Kabupaten Purbalingga untuk melaksanakan public hearing dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang kepemudaan.

“Hal itu, dilakukan untuk mengakomodir ide dan gagasan masyarakat untuk kemajuan pengembangan pemuda di Kabupaten Purbalingga,” lanjutnya.

Secara umum, FPKB mendukung dan menyetujui Raperda tentang Kepemudaan dibahas lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sehingga, Kabupaten Purbalingga ke depan memiliki regulasi tentang kepemudaan. Karena regulasi tersebut memberikan ruang pengembangan potensi pemuda dan menjadikan Kabupaten Purbalingga, sebagai kota layak pemuda.

Baca Juga:  Grebeg UMKM BI DIY Kembali Luncurkan Ekspor Kerajinan UMKM Binaan

Raperda tersebut merupakan Raperda prakarsa DPRD Kabupaten Purbalingga. Saat ini, Raperda tersebut dalam tahap pembahasan di DPRD Kabupaten Purbalingga, untuk selnajutnya dijadikan Peraturan Daerah (Perda). (Prima)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *