Penyaluran BLT Dana Desa Sudah Capai Rp5,9 Triliun

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar (Foto: Humas Kemendes PDTT)

JAKARTA – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi saat ini terus melakukan percepatan proses penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa. Khususnya di masa PPKM Darurat ini, percepatan yang dilakukan dengan cara mengirimkan Surat Resmi kepada Kepala Desa melalui Bupati agar terus melakukan pendataan. Kemudian dibawa ke Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) guna penentuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

“Penambahan dan pengurangan KPM bisa sewaktu-waktu dilakukan oleh desa. Olehnya kami instruksikan kepada Kepala Desa untuk terus pantau kondisi warganya di era PPKM Darurat ini,” ujar Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar saat diundang dalam Economic Update CNBC, Jumat 16 Juli 2021.

Menteri Halim Iskandar memaparkan data terbaru. Menurutnya, hingga 15 Juli total penyaluran BLT Dana Desa mencapai Rp5,9 Triliun dengan total penerima di Bulan Januari 5.145.675 KPM. Kemudian di Bulan Juli ada 291.471 KPM dan terus dilakukan pemantauan.

Saat ini ada relaksasi di masa PPKM Darurat hingga dimungkinkan penerimaan rapelan BLT sesuai dengan kondisi penyaluran Dana Desa. “Hingga 15 Juli, total tahap pertama Januari hingga Juni 2021, Dana Desa sudah disalurkan Rp29,442 Triliun ke 70.083 Desa dari 74.961 desa. Sedang Tahap II Juli hingga Desember 2021 sudah disalurkan ke 13.509 Desa dengan total dana Rp3,775 Triliun,” kata Mendes yang akrab disapa Gus Halim.

Baca Juga:  Dorong Pertumbuhan Industri Keuangan, 784 Pekerja Industri Jasa Keuangan Divaksin Covid-19

Menurutnya, saat ini penyaluran BLT Dana Desa sudah cukup efektif. Apalagi dilakukan relaksasi di era PPKM Darurat. Ukuran efektifitas tersebut adalah kesesuaian dengan regulasi yang disusun.

Ada tiga Kementerian yang terlibat dalam Dana Desa. Yaitu, Kementerian Keuangan berkaitan kebijakan penyaluran dari Rekening Kas Negara hingga ke Rekening Kas Desa, dan Kemendes berkaitan dengan prioritas penggunaan Dana Desa, serta Kementerian Dalam Negeri terkait dengan administrasi akuntabilitas pelaporan keuangan.

Gus Halim juga menjelaskan soal pengawasan penyaluran BLT Dana Desa. Dimulai dengan pendataan di tingkat RT yang dilakukan oleh tiga orang Relawan Desa Lawan Covid-19. Kemudian, dibawa ke Musdesus untuk penetapan KPM. Hasilnya kemudian diumumkan di ruang publik hingga bisa dilakukan pengawasan oleh seluruh warga desa.

“Bentuk pengawasan yang kedua dilakukan oleh Inspektorat dan dilakukan pengecekan adanya overlapping antara penerima BLT, PKH, dan penerimaan Bantuan Pangan karena syarat utama KPM adalah terdampak Covid-19 dan belum menerima Jaringan Pengaman Sosial lainnya,” tambah Gus Halim.

Baca Juga:  Delapan Dokumen yang Disiapkan Calon Jamaah Umrah

Dikatakan juga Gus Halim bahwa di desa telah dibangun Posko Pelayanan untuk melaporkan terkait dengan BLT Dana Desa. Posko Pelayanan ini diminta selalu melakukan update KPM agar penyaluran BLT Dana Desa lebih tepat sasaran.

“Jadi bisa saja ada perubahan data KPM. Apalagi pandemi Covid-19 masih berjalan hingga bisa saja ada penambahan. Dan juga BLT Dana Desa cukup efektif untuk membantu masyarakat desa dan bisa juga berefek pada pemulihan ekonomi di desa,” tukas Gus Halim. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *