YOGYAKARTA – Aliansi serikat pekerja yang tergabung di dalam Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Daerah Istimewa Yogyakarta pada peringatan May Day atau Hari Buruh Internasional tahun ini (1 Mei 2022) bakal menyoroti kegagalan pemerintah dalam melindungi kaum buruh dan rakyatnya sepanjang dua tahun lebih Pandemi Covid-19.
Hal itu mengemuka dalam Dialog Ramadan Pekerja dengan tema ‘Menggagas Program Jaminan Sosial Daerah Bagi Masyarakat DIY’ yang diprakarsai oleh federasi serikat pekerja yang bernaung di bawah payung MPBI DIY, di Hotel Tjokro Style Umbulharjo, Yogyakarta.
Dialog menghadirkan anggota Komisi D DPRD DIY Syukron Arif Muttaqin SE MAP, Dosen Departemen Sosiologi Fisipol UGM Dr M Falikul Isbah, dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY Aria Nugrahadi ST MEng.
“Ribuan buruh di DIY dipastikan mengikuti aksi peringatan May Day yang digelar secara serentak di seluruh Indonesia usai Lebaran. Khusus wilayah Yogya, menyikapi banyaknya jumlah peserta massa aksi yang ikut bergabung, kami berkoordinasi dengan instansi terkait guna melakukan antisipasi terhadap potensi munculnya gangguan kamtibmas,” ujar Ketua MPBI DIY Irsad Ade Irawan MA, baru-baru ini.
Irsad menegaskan, sejumlah isu menjadi tuntutan buruh saat May Day. Isu paling utama mendesak agar pemerintah segera mencabut UU Cipta Kerja beserta peraturan turunannya. Sebab, menurutnya Omnibus Law (satu UU yang mengatur banyak hal) Cipta Kerja isinya menyengsarakan dan tidak mencerminkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, telah diputuskan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi.
Ia juga menyoroti sistem pengupahan yang layak sebagai hak dasar buruh, jaminan perlindungan atas pekerjaan, ketersediaan bahan kebutuhan pokok dan pengendalian harga sembako , jaminan kesehatan, jaminan pendidikan untuk anak buruh, penyediaan fasilitas perumahan murah bersubsidi bagi kaum pekerja, dan yang terus-menerus digaungkan adalah penghapusan sistem outsourcing (alih daya).
“Demi menyuarakan aspirasi dan menuntut hak-haknya, ribuan buruh yang berasal dari sejumlah serikat pekerja yang ada di DIY ini akan turun ke jalan menggelar aksi peringatan May Day pada pertengahan bulan Mei 2022 (2 minggu pasca Lebaran),” ungkapnya sembari menyebut tuntutan buruh menjelang Idul Fitri 1443 Hijriyah adalah pembayaran Tunjangan Hari Raya tepat waktu, utuh, dan penuh tanpa dicicil,” imbuh Irsad. (Arel)