PURBALINGGA – Petugas Rutan Kelas II B Purbalingga mendapatkan pelatihan perawatan senjata dari Kodim 0702 Purbalingga, kemarin. Pelatihan pemeliharaan dan perawatan senjata api bagi petugas Pemasyarakatan Rutan Purbalingga dipimpin langsung oleh Komandan Komando Distrik Militer 0702 Purbalingga Letkol Infantri Decky Zulhas.
Pelatihan digelar di Aula Pendidikan Rutan Purbalingga.
Dijelaskan, kegiatan ini diinisiasi oleh Kesatuan Pengamanan Rutan sebagai pembinaan satuan tugas keamanan dan ketertiban bagi petugas Pemasyarakatan. Serta guna mengembangkan kompetensi tugas dan fungsi petugas Pemasyarakatan khususnya dalam hal pengamanan Rutan sesuai dengan Undang-undang Pemasyarakatan.
“Petugas Pemasyarakatan harus sering dilatih cara menggunakan, memelihara dan merawat senpi. Walaupun kita tidak menginginkan sampai terjadi kejadian yang mengharuskan kita menggunakan senpi tetapi itulah tusi kita di ranah pengamanan. Harus sering dilatih agar terbiasa,” ucap Bluri Wijaksono, Plt. Kepala Rutan Purbalingga.
Hal senada ditegaskan oleh Komandan Kodim 0702 Purbalingga Letkol Infantri Decky Zulhas. Menurutnya, para petugas Pemasyarakatan harus paham cara penggunaan dan perawatan senpi dalam bertugas.
“Petugas Rutan wajib tahu cara menggunakan dan merawat senpi. Apalagi ancaman dapat terjadi kapan saja,” ujarnya.
Pelda Waluyo, wakil dari Komando Rayon Militer Kaligondang, sebagai koordinator pelatih mengajarkan cara penggunaan, bongkar pasang, pemeliharaan serta perawatan senjata api (senpi) bagi 35 petugas Pemasyarakatan juga CPNS Rutan Purbalingga.
Waluyo berharap, pelatihan bagi petugas Pemasyarakatan Rutan Purbalingga ini dapat menjadi bekal bagi petugas dalam melaksanakan tugas.
“Kegiatan ini melatih anggota untuk dapat membongkar pasang senpi dan bagaimana memperlakukannya dengan benar sehingga anggota dapat optimal melaksanakan tusinya,” ungkap Waluyo.
Dalam pelatihan ini, seluruh petugas Pemasyarakatan diperkenalkan cara penggunaan dan perawatan beberapa jenis senpi, yakni pistol P3A kaliber 7,65 x 17 mm, Bernadelli kaliber 7,65 x 17 mm, Flash Ball, dan senapan laras panjang produksi Pindad.
Antusiasme tinggi ditunjukan seluruh petugas Pemasyarakatan dalam kegiatan pagi ini. (Prima Intan DI)