Polisi Mulai Cegat Pemudik

Polres Purbalingga mulai melakukan cegat pemudik yang datang ke wilayah Kabupaten Purbalingga (Foto: Wiradesa)

PURBALINGGA – Polres Purbalingga mulai melakukan penyegatan pemudik yang datang ke wilayah Kabupaten Purbalingga, Selasa 20 April 2021 sore. Sebab, diindikasikan pemudik memilih mendahului mudik ke Purbalingga. Diketahui pemerintah mengeluarkan aturan  larangan mudik, yang mulai diberlakukan 6-17 Mei mendatang.

Kapolres Purbalingga AKBP Fannky Ani Sugiharto mengatakan, lokasi penyegatan ada di lima titik perbatasan Kabupaten Purbalingga dengan kabupaten tetangga. Yakni, di perbatasan Jompo Kecamatan Kalimanah, Karangreja, Kutabawa, Bukateja dan Padamara.

“Sasaran utama penyegatan adalah kendaraan dengan pelat luar Kabupaten Purbalingga. Serta, bus AKAP yang membawa pemudik ke Purbalingga,” katanya.

Rapid test antigen kepada pemudik (Foto: Wiradesa)

Pihaknya bekerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Purbalingga melakukan rapid test antigen kepada pemudik. “Jika ditemukan pemudik yang hasil rapid testnya positif. Maka akan dilakukan karantina terlebih dahulu sebelum berkumpul dengan keluarganya,” ujarnya.

Ditemui di lokasi penyegatan di Jompo Kecamatan Kalimanah Wakapolres Purbalingga Kompol Sopanah mengatakan, ada 15 pemudik yang terjaring dan diminta melakukan rapid test antigen. “Hasilnya negatif semua. Jadi mereka diijinkan melanjutkan perjalanan ke rumahnya masing-masing,” lanjutnya.

Baca Juga:  Pemprov Jawa Tengah Akan Gunakan Genose di Fasilitas Kesehatan

Dia menjelaskan, pihaknya menghentikan sejumlah kendaraan dengan pelat nomor dari luar Kabupaten Purbalingga. Bahkan, sejumlah bus AKAP juga dihentikan dan seluruh penumpangnya diperiksa suhu tubuhnya.

Dia mengungkapkan, pihaknya menggandeng sejumlah intansi dalam penyegatan sekaligus operasi yustisi protokol kesehatan tersebut. Yakni, Dinhub, Satpol PP, Dinkes serta Kodim.

Dijelaskan olehnya, penyegatan akan terus dilaksanakan hingga usai hari raya Idul Fitri. “Setiap hari akan kami lakukan operasi yusitisi dan penyekatan,” jelasnya. (Prima Intan DI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *