PURBALINGGA – Warga sejumlah desa di Kabupaten Purbalingga berbondong-bondong mengajukan Surat Keterangan Usaha (SKU) ke pemerintah desa setempat, Selasa 19 April 2021. Mereka mengajukan SKU sebagai syarat untuk mendapatkan Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Untuk Usaha Menengah (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Kepala Desa Onje, Kecamatan Mrebet Mugi Ari Purwono mengatakan, Selasa (20/4) ini, merupakan hari terakhir pendaftaran BLT UMKM dari pelaku UMKM. “Banyak yang mengurus SKU di hari terakhir. Hari ini (Selasa, red) ada 23 pemohon,” katanya.
Dia menjelaskan, jumlah pemohon SKU mulai membeludak sejak Senin 19 April 2021. “Senin kemarin, ada 15 orang yang mengajukan. Padahal sebelumnya masih jarang,” ujarnya.
Dia menjelaskan, dari hari pertama pendaftaran BLT UMKM, Senin 12 April 2021 hingga Jumat 16 April 2021, baru tujuh orang, yang mengajukan SKU. “Menjelang penutupan baru berbondong-bondong mengurus,” jelasnya.
Dia memastikan, warga yang mengajukan SKU tersebut, merupakan pelaku UMKM di desanya. “Kami juga melakukan verifikasi. Sehingga, hanya pelaku UMKM yang bisa mendapatkan SKU. Kami pastikan tak ada pelaku UMKM abal-abal yang mengajukan SKU,” ujarnya.
Di Desa Kalimanah Kulon, Kecamatan Kalimanah juga terjadi penumpukan pemohon SKU. “Penumpukan terjadi karena pengumuman ke desa yang terkesan mendadak,” kata Kepala Desa Kalimanah Kulon Nurcahyadi terpisah.
Dia menambahkan, total warga yang mengajukan SKU mencapai Jumlah 20 orang. Dia juga memastikan pemohon SKU merupakan pelaku UMKM di desanya.
Dia menjelaskan, meski pihaknya tak melakukan verifikasi di lapangan, dia memastikan pemohon SKU merupakan pelaku UMKM di desanya. “Dalam pengajuan SKU mereka melampirkan foto. Selain itu, pelaku UMKM di desa kami sudah terdata dan diketahui masyarakat. Jadi kami rasa tak ada ada pelaku UMKM abal-abal yang mengajukan SKU,” jelasnya.
Banyaknya pemohon juga terjadi di Desa Jetis, Kecamatan Kemangkon. Rata-rata setiap harinya ada sekitar 10 orang pemohon SKU. “Setiap hari lebih dari 10 orang mengajukan untuk bantuan tersebut,” kata Kades Jeti, Cahyani Dwi Hargani.
Diketahui, Hari ini (20/4), merupakan hari terakhir pendaftaran Banpres UMKM Rp1,2 juta. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Koperasi dan UKM No 2/2021.
Dalam pendaftaran Dinkop UKM Purbalingga melibatkan Pemerintah Desa (Pemdes)/Kelurahan untuk terkait Pendaftaran Banpres BPUM.
Penerima untuk tahun ini dipastikan bukan penerima di tahun lalu. Selain itu, syarat penerima yakni tidak sedang mengajukan KUR, bukan ASN, anggota TNI Polri, bukan pegawai BUMN dan BUMD. (Prima Intan DI)