PURBALINGGA – Sejumlah makanan kedaluwarsa, mengandung bahan kimia berbahaya dan berjamur ditemukan dalam razia makanan dan minuman kedaluwarsa dan berbahaya menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H di Kabupaten Purbalingga. Razia itu digelar di sejumlah wilayah di Kabupaten Purbalingga Senin 3 Mei 2021 dan Selasa 4 Mei 2021.
Di wilayah perkotaan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Kabupaten Purbalingga menemukan sejumlah produk yang kedaluwarsa. Bahkan, ditemukan kue yang sudah berjamur masih terpajang di rak-rak barang. Razia digelar di sejumlah toko modern.
Kasi Distribusi Perdagangan Disperindag Purbalingga Martha Dwi Hudiyati mengatakan, dari hasil razia ditemukan sejumlah produk yang rusak kemasannya hingga kedaluwarsa.
Diakui olehnya, menjelang bulan Ramadan hal tersebut sering ditemukan. Beberapa pedagang dan distributor nakal menyisipkan produk-produk yang hampir kedaluwarsa. “Selain produk kedaluwarsa, ditemukan juga makanan kemasan yang kemasannya rusak. Seperti beberapa jenis biskuit yang kalengnya rusak. Dikhawatirkan, makanannya akan terkontaminasi. Karena dimungkinkan kaleng sudah berkarat,” katanya Rabu 5 April 2021.
Sementara itu, tim gabungan menemukan sejumlah makanan yang sudah kedaluwarsa, serta mengandung bahan pengawet dan pewarna berbahaya di wilayah Kecamatan Karangreja. Sejumlah makanan itu ditemukan saat tim gabungan melakukan inspeksi medadak (sidak) di pertokoan kompleks Pasar Kutabawa dan Toko Desa Serang.
Camat Karangreja Bangun Irianto menjelaskan, menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H, pihaknya inspeksi atau pengawasan kepada pedagang tradisional dan toko modern di wilayah Kecamatan Karangreja. Hal itu, dilakukan agar konsumen terlindungi dari ulah nakal pedagang atau distributor makanan.
“Biasanya menjelang Hari Raya Idul Fitri, masyarakat akan berbondong-bondong membeli makanan dan minuman untuk memenuhi kebutuhan Hari raya Idul Fitri. Hal ini, biasanya dimanfaatkan pedagang dan distributor makanan nakal untuk menyelipkan barang yang tidak layak. Jadi, kami perlu melakukan pengawasan agar masyarakat terlindungi,” jelasnya.
Dia menjelaskan, sasaran tim gabungan adalah makanan dan minuman kemasan yang telah kedaluwarsa. Makanan dan minuman kemasan berbahan pengawet, pewarna tekstil dan bahan kimia berbahaya lainnya. Serta, obat obatan dan jamu yang beredar di masyarakat.
“Hasilnya, kami menemukan beberapa jenis makanan yang sudah kedaluwarsa dan mengandung bahan pengawet,” lanjutnya.
Dia menambahkan, terhadap makanan dan minuman yang kedaluwarsa untuk diamankan dan akan ditarik kembali oleh distributor. Makanan dan minuman, yang diduga berbahan pengawet dan pewarna di ambil sampel.
“Selanjutnya, untuk diperiksa di laboratorium kesehatan dan hasilnya akan di sampaikan kembali tanggal 7 Mei 2021. Kepada para pedagang diberikan pembinaan dan edukasi,” imbuhnya. (Prima Intan DI)