YOGYAKARTA – Layanan penukaran uang kecil pada Ramadan dan Idul Fitri dilayani Bank Indonesia mulai 12 April hingga 11 Mei 2021. Dalam pelayanannya Bank Indonesia menggandeng bank umum.
“Selama pandemi Covid-19, kami tidak memberikan layanan secara individual kepada masyarakat namun kami melakukan penukaran melalui perbankan,” ujar Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia DIY, Miyono, Selasa 4 April 2021.
Meski begitu, selama Ramadan 2021, Bank Indonesia tetap memberikan layanan kepada masyarakat yaitu layanan penukaran uang rusak setiap Kamis dan layanan penukaran uang peringatan kemerdekaan (UPK) pecahan Rp 75.000 Senin s/d Jumat di kantor Bank Indonesia DIY.
Dikatakan Miyono, Bank Indonesia DIY bekerjasama dengan 35 bank umum yang ada di DIY, untuk melakukan layanan penukaran uang pecahan kecil bagi masyarakat di 48 loket penukaran perbankan. Estimasi kebutuhan uang kartal di Bank Indonesia DIY selama 2021 adalah Rp 23,6 triliun, terdiri atas uang pecahan besar (UPB) Rp 22,6 triliun dan uang pecahan kecil (UPK) Rp 1 triliun, mengalami kenaikan sekitar 142% dari realisasi outflow tahun 2020 sebesar Rp 16,6 triliun. Estimasi kebutuhan uang kartal periode Ramadan 2021 adalah Rp 5,2 triliun, terdiri atas uang pecahan besar (UPB) Rp 4,7 triliun dan uang pecahan kecil (UPK) Rp 466 milyar, mengalami kenaikan sekitar 226% dari realisasi kebutuhan Ramadan 2020 sebesar Rp 2,3 triliun.
Penukaran uang pecahan Rp75.000, masyarakat dapat mengakses website www.pintar.bi.go.id untuk melakukan pendaftaran, dengan mengisi data diri dan NIK. Sebagai bentuk perluasan penukaran uang pecahan Rp 75.000, setiap NIK KTP yang didaftarkan pada website pintar dapat menukarkan sampai dengan 100 lembar dan dapat mendaftar kembali pada hari yang berbeda.
UPK 75 merupakan alat pembayaran yang sah (legal tender) di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sehingga masyarakat dapat menggunakan uang tersebut untuk bertransaksi. (Sukron)