109 Warga Binaan Rutan Kelas IIB Purbalingga Mendapat Remisi Hari Raya Idul Fitri

Penyerahan secara simbolis remisi (Foto: Wiradesa)

PURBALINGGA – Sebanyak 109 warga binaan di Rutan Kelas II B Purbalingga mendapat pemotongan masa tahanan (remisi) khusus, dalam rangka perayaan Hari Raya Idul Fitri tahun ini. Pemberian remisi secara simbolis dilaksanakan di Rutan Kelas II B Purbalingga, Kamis 13 Mei 2021.

“Besaran remisi yang diterima narapidana warga binaan kami bervariasi,” kata Doni Kristianto, Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas ll B Purbalingga.

Sebanyak 46 warga binaan diantaranya mendapat pengurangan hukuman selama 15 hari, serta 59 orang dapat remisi 1 bulan Sedangkan 4 orang lainnya mendapatkan remisi 1 bulan 15 hari.

Dia menjelaskan, di momen Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah ini semua narapidana yang mendapat remisi merupakan remisi sebagian atau RK l. “Remisi Khusus l ini berarti yang bersangkutan dikurangi masa tahanannya, tapi masih harus menjalani masa pidananya,” jelasnya.

Dia menambahkan, beberapa waktu lalu Rutan Kelas ll B Purbalingga mengusulkan 109 narapidana untuk mendapatkan resmisi. Dimana semuanya merupakan kasus pidana umum.

“Tidak ada narapidana yang mendapatkan remisi khusus seluruhnya atau RK ll. Artinya tidak ada warga binaan yang masa tahanannya dikurangi, dinyatakan langsung bebas di Lebaran Idul Fitri kali ini,” ujarnya.

Baca Juga:  Tindak Lanjuti Surat Direktur Pemasyarakatan, Rupbasan Purbalingga Cek Jaringan Listrik

Mereka yang mendapat remisi khusus Idul Fitri telah memenuhi persyaratan administratif serta subtantif. Diantaranya berkelakuan baik selama menjalani masa hukumannya.

“Warga binaan yang dapat remisi sudah melalui proses. Diantaranya telah menjalani pidana minimal enam bulan, serta tidak masuk daftar buku catatan pelanggaran disiplin narapidana,” lanjutnya.

Pihaknya berharap pemberian remisi ini menjadi motivasi bagi warga binaan Rutan Kelas ll B Purbalingga untuk terus mengikuti pembinaan, agar nantinya bisa lebih baik ketika kembali ke lingkungan masyarakat.

“Semoga setelah mendapatkan remisi para warga binaan semakin bersemangat menjalani sisa pidananya serta terus antusias mengikuti pembinaan di Rutan,” lanjutnya. (Prima Intan DI)

Tinggalkan Komentar